Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati akan meninjau kembali postur penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat ke daerah sebelum menimbang permintaan wali kota terkait dana kelurahan. Sebab, menurutnya, kepentingan daerah seharusnya sudah diakomokasi di dalam alokasi DAU tersebut.
Menurut Sri Mulyani, bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN) kepada pemerintah daerah untuk permasalahan yang ada di tingkat regional sudah dilakukan melalui pos anggaran lain. Penanganan kemiskinan, misalnya, disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang tergabung di dalam pagu anggaran Kementerian Sosial dan mencakup penduduk yang bermukim di perkotaan.
Namun, jika pemerintah daerah merasa masih kurang anggaran, Sri Mulyani menyebut perlunya evaluasi pada efektivitas DAU. Dalam APBN 2018, pagu DAU tercatat Rp401,5 triliun dan sudah terealisasi Rp234 triliun sepanjang semester I 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kami akan lihat postur DAU, apakah DAU yang ada ini benar-benar mengakomodasi kebutuhan. Dan kami juga melihat, tujuan anggaran ini untuk apa? Kalau hanya mendapatkan anggaran, kan semua didapatkan pemerintah daerah dari berbagai macam channel," jelas Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (25/7).
Tak hanya itu, ia juga akan melihat fungsi dan peranan kelurahan di dalam permasalahan yang dikeluhkan wali kota tersebut. Jangan sampai, anggaran yang sudah lari ke kelurahan malah tidak bisa menyelesaikan masalah yang disampaikan.
Kalau pun kelurahan masih perlu diberdayakan, ia tak mau tergesa-gesa membuat pos dana kelurahan. Bisa saja, masalah di kelurahan bisa diselesaikan pemerintah melalui pos anggaran lainnya.
"Kami juga lihat fungsi dan peranan kelurahan, itu nanti (bisa dibantu) dari anggaran mana, dan apakah dibutuhkan agar anggaran itu ditambah. Kalau perlu ditambah, mekanismenya nanti seperti apa," imbuhnya.
Bantuan dana untuk kelurahan, lanjut dia, juga tentu harus menimbang kemampuan anggaran pemerintah, utamanya agar tidak membuat defisit APBN melebar kembali. Selain itu, penambahan pos anggaran harus dipastikan tidak menabrak perundang-undangan yang berlaku.
"Kita lihat ruang fiskal seperti apa, ya nanti kami akan pertimbangkan lagi," pungkas dia.
Sebelumnya, para wali kota meminta pemerintah pusat menggelontorkan dana kelurahan demi mengatasi permasalahan perkotaan yang juga dianggap kompleks. Ini juga diharapkan bisa menjadi penyeimbang dana desa yang selama ini sudah digulirkan pemerintah.
Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan banyak permasalahan yang sekiranya bisa diselesaikan dengan dana kelurahan, seperti kriminalitas serta perbaikan lalu lintas. Bahkan, dana kelurahan juga bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan.
"Sehingga kami meminta kepada presiden membuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya pada desa tetapi juga ke kelurahan," terang Airin
(agi)