Pefindo Cermati Risiko Pelemahan Rupiah pada Korporasi

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 21 Sep 2018 09:42 WIB
PT Pefindo mencermati efek pelemahan rupiah pada kinerja keuangan korporasi yang merilis surat utang karena kondisi tersebut berimbas pada keuangan perusahaan.
Ilustrasi utang. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencermati dampak pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini terhadap kinerja keuangan korporasi yang merilis surat utang. Pasalnya, pelemahan rupiah bakal berimbas pada kinerja keuangan perusahaan.

Kepala Divisi Rating Korporat Pefindo Niken Indriarsih mengungkapkan dampak pelemahan rupiah akan banyak dirasakan oleh sektor perusahaan yang bahan bakunya sebagian besar berasal dari impor namun berpendapatan rupiah. Perusahaan tersebut antara lain; farmasi, makanan dan minuman, serta plastik.

Sektor usaha lain yang banyak mengimpor barang modal juga akan terimbas oleh pelemahan rupiah; konstruksi dan ketenagalistrikan. "Selain itu, risiko pelemahan nilai tukar juga dialami oleh perusahaan yang banyak memiliki utang dalam mata uang asing. Kalau ada (utang) yang jatuh tempo, pasti risiko refinancing meningkat," ujar Niken di kantornya, Kamis (20/9).

Menurut Niken, perusahaan bagus adalah mereka yang bisa memitigasi risiko dengan baik. Mereka melakukan lindung nilai (hedging) atas utang supaya terhindar dari risiko nilai tukar. 
"Kalau tidak ada lindung nilai, pada saat jatuh tempo perusahaan harus membayar dengan nilai lebih tinggi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai surat utang korporasi yang berdenominasi valuta asing, lanjut Niken, kurang dari 10 persen dari total emisi surat utang di Indonesia. Per Agustus 2018, total nilai emisi surat utang korporasi mencapai Rp99,1 triliun dari 69 perusahaan.

Di tempat yang sama, Analis Rating Pefindo Danan Dito menambahkan, di sektor pebankan, ketahanannya masih terjaga. Hal tersebut, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) perbankan nasional dan margin bunga bersih (NIM) yang masih cukup tinggi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juli 2018, CAR tercatat 22,56 persen dan NIM 5,12 persen. 
Rasio kredit bermasalah (NPL) juga masih terjaga di kisaran 2,8 hingga 3 persen.

Walaupun demikian, kondisi tersebut tak menutup adanya risiko perlambatan pertumbuhan kredit, profit, dan kualitas aset. "NPL, dengan kondisi seperti ini, mungkin (nasabah kredit) lebih banyak yang terlambat bayar," ujarnya Danan.

Sementara, industri pembiayaan menghadapi tekanan yang lebih berat dari sisi pendanaan. Pasalnya, perbankan saat ini cenderung mengerem untuk membiayai perusahaan pembiayaan. Langkah konservatif itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko di tengah gejolak di pasar keuangan, termasuk pelemahan nilai tukar.

Selain itu, baru ini-ini OJK juga menerbitkan ketentuan yang membatasi penerbitan surat utang jangka menegah (MTN) oleh perusahaan pembiayaan. "Jadi, bagi perusahaan pembiayaan kondisi sekarang lebih berat," jelasnya.
(sfr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER