Fokus Cari Penumpang, Lion Belum Urus Pencairan Asuransi

CNN Indonesia
Rabu, 31 Okt 2018 18:17 WIB
Lion Air Group menyatakan mengasuransikan penumpang dan pesawatnya yang jatuh Senin (29/10) ke PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) dan Jardine Lloyd Thompson (JLT).
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Lion Air Group menyatakan telah mengasuransikan aset pesawat dan perjalanan penumpang kepada PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) dan Jardine Lloyd Thompson (JLT). Asuransi dilakukan termasuk terhadap pesawat Lion Air JT610 yang jatuh Senin (29/10) lalu.

Tapi Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengurus proses pencairan asuransi, baik untuk aset pesawat maupun penumpang. Edward mengaku masih berkonsentrasi pada proses pencairan penumpang.

"Ini kan soal nyawa dulu, kami masih butuh waktu untuk urus asuransi," ucap Edward kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edward, kepemilikan asuransi ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Penerbangan. Sayangnya, Edward enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan pihaknya akan memproses pencairan asuransi untuk penumpang dan aset pesawatnya yang jatuh kemarin.


"Ini kan diamanatkan dalam UU, kami ada asuransi di Tugu Pratama Indonesia dan JLT asuransi dari London," terang Edward.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat akibat kecelakaan pesawat atau kejadian yang berhubungan dengan pengangkutan udara wajib diberikan ganti rugi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang.

Di luar asuransi itu, penumpang bisa menambah asuransi perjalanan secara pribadi dengan membeli di beberapa perusahaan yang menyediakan asuransi perjalanan. Misalnya saja, PT Asuransi Simas Net.

"Kalau itu (Asuransi Simas Net) adalah asuransi ekstra untuk penumpang, jadi boleh beli boleh tidak," tutur Edward.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana mendeteksi keberadaan satu nasabahnya dalam pesawat Lion Air JT610. Pihaknya mengaku telah menghubungi keluarga penumpang untuk melakukan pendampingan.


Namun, perusahaan belum bisa begitu saja mencairkan asuransi nasabah. Mereka masih menunggu rilis resmi dari Lion Air. Makanya, Asuransi Simas Net terus berkoordinasi dengan Lion Air dan keluarga nasabah tersebut.

"Kami masih cek, pencairan bisa dilakukan jika sudah ada rilis resmi tentang status korban. Tapi kami sudah hubungi keluarga untuk pendampingan," kata Teguh.

Sementara itu, CNNIndonesia.com juga sudah mencoba menghubungi Dirut Tugu Pratama Indonesia Indra Baruna untuk mengkonfirmasi ulang asuransi aset pesawat Lion Air. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada respons darinya.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER