Tapi Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengurus proses pencairan asuransi, baik untuk aset pesawat maupun penumpang. Edward mengaku masih berkonsentrasi pada proses pencairan penumpang.
"Ini kan soal nyawa dulu, kami masih butuh waktu untuk urus asuransi," ucap Edward kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan diamanatkan dalam UU, kami ada asuransi di Tugu Pratama Indonesia dan JLT asuransi dari London," terang Edward.
Di luar asuransi itu, penumpang bisa menambah asuransi perjalanan secara pribadi dengan membeli di beberapa perusahaan yang menyediakan asuransi perjalanan. Misalnya saja, PT Asuransi Simas Net.
"Kalau itu (Asuransi Simas Net) adalah asuransi ekstra untuk penumpang, jadi boleh beli boleh tidak," tutur Edward.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama Asuransi Simas Net Teguh Aria Djana mendeteksi keberadaan satu nasabahnya dalam pesawat Lion Air JT610. Pihaknya mengaku telah menghubungi keluarga penumpang untuk melakukan pendampingan.
Namun, perusahaan belum bisa begitu saja mencairkan asuransi nasabah. Mereka masih menunggu rilis resmi dari Lion Air. Makanya, Asuransi Simas Net terus berkoordinasi dengan Lion Air dan keluarga nasabah tersebut.
"Kami masih cek, pencairan bisa dilakukan jika sudah ada rilis resmi tentang status korban. Tapi kami sudah hubungi keluarga untuk pendampingan," kata Teguh.
Sementara itu, CNNIndonesia.com juga sudah mencoba menghubungi Dirut Tugu Pratama Indonesia Indra Baruna untuk mengkonfirmasi ulang asuransi aset pesawat Lion Air. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada respons darinya.