Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah mengakui reformasi kebijakan yang dilakukan selama ini masih kalah cepat dibanding negara lain. Hal ini menyebabkan
Bank Dunia (World Bank) menurunkan peringkat kemudahan berbisnis (
Ease of Doing Business/EODB) Indonesia pada 2019 turun ke 73 dari sebelumnya di peringkat 72.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution menuturkan empat dari 10 indikator penentuan skor kemudahan berbisnis menunjukkan penurunan. Empat indikator tersebut antara lain, izin proyek konstruksi, perlindungan investor minoritas, perdagangan lintas batas, dan meneken kontrak kerja sama antar pihak.
"Sebenarnya skor naik, tapi ada empat yang turun karena negara lain reformasinya lebih cepat daripada Indonesia," ucap Darmin, Kamis (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skor kemudahan berusaha Indonesia tahun depan naik 1,42 menjadi 67,96 dari posisi tahun ini yang hanya 66,54. Sayangnya, 35 negara lain memiliki skor lebih tinggi sehingga kenaikan skor Indonesia tak mampu menopang peringkat kemudahan berusaha Indonesia pada 2019 mendatang.
"Negara sebelah Indonesia, misalnya Brunei Darussalam Darussalam naik satu peringkat menjadi 55, lalu Kamboja turun dan ada negara lain yang juga turun karena semua saling bersaing," ucap Darmin.
Sementara itu, dua negara yang berhasil membuat reformasi tercepat adalah India dan China. Untuk kemudahan berusaha tahun depan, India naik peringkat hingga 23 menjadi 77 dan peringkat China naik 32 menjadi 46.
Dalam catatan Bank Dunia, Indonesia hanya melakukan reformasi pada tiga indikator, sementara India dan China mendorong reformasi masing-masing sebanyak enam dan tujuh indikator.
Kendati demikian, Darmin mengingatkan peringkat kemudahan berusaha ini hanya diperuntukkan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini artinya penurunan peringkat diklaim Darmin tak mempengaruhi untuk bisnis skala besar.
"Sehingga kalau dilihat sebenarnya ini perkara sederhana," pungkas Darmin.
(aud/lav)