Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (
AAJI) mengimbau Asuransi Jiwa Bersama (AJB)
Bumiputera 1912 untuk menjual aset guna membayar
utang klaim kepada nasabah. Pembayaran klaim patut menjadi prioritas manajemen baru AJB Bumiputera.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan sebagai perusahaan asuransi jiwa, AJB Bumiputera berkewajiban memastikan pembayaran klaim kepada pemegang polis. Dengan demikian, perseroan mesti mengambil solusi atas tunggakan pembayaran klaim, salah satunya melalui penjualan aset.
"Itu (menjual aset) mau tidak mau harus dilakukan. Karena asuransi jiwa adalah bisnis klaim. Itu prinsipnya," kata Togar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Togar menyatakan program restrukturisasi setiap perusahaan asuransi jiwa berbeda-beda, tergantung permasalahannya. Namun demikian, benang merahnya adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat demi kelangsungan bisnis. Untuk kasus AJB Bumiputera, Togar mengklaim penjualan aset merupakan langkah tepat.
"Intinya klaim mesti dibayar, kecuali tidak punya apa-apa. Tapi selama bisa lakukan apapun mereka akan bayar. Itu yang paling utama," tegasnya.
Ia meyakini manajemen baru dalam asuransi tertua di Indonesia itu memiliki kapabilitas mengurai masalah yang kini menjerat Bumiputera. Sebab, mereka telah maral melintang di industri asuransi.
Pada Jumat (2/11) lalu, perseroan telah mengumumkan susunan manajemen baru yang terdiri dari empat direksi dan satu komisaris utama, sekaligus mengganti posisi pengelola statuter.
Jajaran Direksi baru AJB Bumiputera yang merupakan praktisi di dunia asuransi jiwa antara lain, Sutikno Sjarif, Yusuf Budi Baik, Sri Rahayu, dan Dena Chaerudin. Selain keempatnya, Achmad Jazidie ditunjuk sebagai Komisaris Utama AJB Bumiputera.
"Jadi ada keyakinan dalam diri kami bahwa mereka akan melakukan yang terbaik," kata Togar.
Soal penjualan aset untuk membayar utang klaim, Direktur Utama AJB Bumiputera Sutikno Sjarif mengaku tengah mengkaji rencana yang dulu sempat disampaikan oleh pengelola statuter itu. Namun, ia menekankan penjualan aset baik non finansial maupun finansial di sebuah perusahaan asuransi merupakan hal lumrah dalam bisnis asuransi.
Pada Mei 2018 kemarin, OJK menyebut jumlah tunggakan klaim yang harus dibayarkan AJB Bumiputera sekitar Rp1 triliun. Upaya pun dilakukan AJB Bumiputera demi membayar klaim, salah satunya mencairkan aset finansialnya sebesar Rp2 triliun per Maret. Dengan demikian, total aset finansial perusahaan pada awal tahun ini hanya Rp4,5 triliun.
(ulf/lav)