Perbanas: Pemrosesan Transaksi WeChat Pay Harus Dalam Negeri

ulf | CNN Indonesia
Rabu, 14 Nov 2018 15:59 WIB
Perbanas menekankan transaksi WeChat Pay dan Alipay di Indonesia harus diproses di dalam negeri.
Ilustrasi transaksi WeChat Pay. (CNN Indonesia/Lavinda).
Jakarta, CNN Indonesia -- Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyebut kerja sama sistem pembayaran digital seperti WeChat Pay dan Alipay dengan perbankan domestik harus mengedepankan kedaulatan sistem pembayaran. Salah satunya dengan memastikan transaksi melalui platform pembayaran tersebut di proses di dalam negeri (on shore).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memang mendorong sistem pembayaran digital seperti WeChat Pay dan Alipay untuk bekerja sama dengan perbankan lokal dalam menjalankan operasi mereka di Indonesia. BI menyatakan komitmen untuk memfasilitasi sistem pembayaran digital agar segera bergandengan tangan dengan perusahaan bank nasional.

Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kedaulatan sistem pembayaran selaras dengan visi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diluncurkan BI pada Mei 2018 silam. Untuk itu, kerja sama antara WeChat Pay dan Alipay dengan perbankan domestik ke depan hendaknya disesuaikan dengan visi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita mesti jaga bahwa ke depan kedaulatan ini, artinya kita tidak boleh relay (bergantung) kepada aplikasi ataupun sistem pembayaran di luar negeri yang tidak di on shore," ujar Kartika di Plaza Mandiri, Rabu (14/11).

Perbanas, menurut dia, kini tengah mengkaji peluang kerja sama antara WeChat Pay dan Alipay dengan perbankan nasional. Namun, ia menekankan transaksi harus dilakukan secara on shore guna menghindari risiko sistem pembayaran.


"Saya rasa sama dengan membangun GPN mesti ada pertimbangan apabila ada pemain asing masih ke Indonesia apakah on shore atau off shore. Saya rasa sampai sekarang BI harus on shore," imbuhnya.

Sebelumnya, BI mensyaratkan WeChat dan Alipay untuk menggandeng bank yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV alias bank yang memiliki modal inti minimal Rp30 triliun jika ingin melayani transaksi di Indonesia. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER