Soal Sanksi Boeing, Menhub Masih Tunggu Rekomendasi KNKT

CNN Indonesia
Selasa, 27 Nov 2018 18:43 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih menunggu rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi soal pengenaan sanksi terhadap Boeing Airplanes.
Ilustrasi Lion Air 737 MAX 8. (Dok. Lion Air).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi masih menunggu rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait pengenaan sanksi terhadap Boeing Airplanes selaku produsen pesawat udara tipe Boeing 737 Max 8.

Boeing 737 Max 8 merupakan tipe pesawat yang digunakan penerbangan Lion Air JT-610 yang mengalami kecelakaan pada akhir Oktober lalu.

"Nanti kami lihat rekomendasi KNKT seperti apa," ujar Budi usai menghadiri Forum Komunikasi Kelitbangan di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terkait bentuk sanksi Budi belum bisa membeberkan. Pasalnya, jenis sanksi yang dijatuhkan juga harus menunggu hasil investigasi KNKT.

"Belum tahu bentuknya (sanksi) tunggu rekomendasi KNKT," ujarnya.

Sebelumnya, Budi telah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan.


Dalam instruksi tertanggal 5 November tersebut, Budi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti untuk segera mengambil langkah pengenaan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait dalam kecelakaan naas tersebut.

Selain Boeing Airplanes, Kemenhub juga akan mengenakan sanksi kepada PT Lion Mentari Airlines dan personil penerbangan yang terkait langsung dengan kecelakaan pesawat Lion Air itu.

Selain Boeing Airplanes, Budi juga memerintahkan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Inspektur Penerbangan untuk segera memeriksa dokumen dan kompetensi personil.

(sfr/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER