Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi akan menjatuhkan sanksi kepada tiga pihak dalam kasus kecelakaan pesawat
Lion Air JT-610 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pertama, PT
Lion Mentari Airlines.
Kedua, personil penerbangan yang terkait langsung dengan kecelakaan pesawat Lion Air, dan
ketiga, Boeing Airplanes selaku produsen pesawat udara tipe Boeing 737 Max 8. Untuk menjatuhkan sanksi tersebut Budi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti segera mengambil langkah yang diperlukan.
Perintah tertuang dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan. Dalam instruksi tertanggal 5 November tersebut, Budi juga memerintahkan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Inspektur Penerbangan untuk segera memeriksa dokumen dan kompetensi personil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan tersebut secara khususnya ia tekankan terhadap perawatan pesawat yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan dan personil ahli perawatan pesawat udara. Pemeriksaan untuk tahap awal, ia perintahkan dilakukan terhadap PT Lion Mentari Airlines.
Instruksi dikeluarkan demi mewujudkan keselamatan di bidang penerbangan. "Dan untuk menciptakan upaya percepatan penanganan kecelakaan pesawat udara Lion Air Nomor Registrasi PK-LQP dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018," kata Budi seperti dikutip dari instruksi tersebut, Senin (26/11).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Baitul Ikhwan yang mencoba dikonfirmasi mengenai rencana pemberian sanksi oleh CNNINdonesia.com, sampai berita ini diturunkan belum juga memberikan tanggapannya.
Pesawat Boeing 737-MAX yang dioperasikan Lion Air 29 Oktober lalu jatuh dan menewaskan 189 penumpang dan awak pesawat. Budi sehari usai kecelakaan tersebut menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada Lion Air.
Namun, sanksi akan diberikan setelah kotak hitam atau
black box pesawat ditemukan. Kotak hitam kata Budi, akan membantu mengetahui penyebab atau sumber masalah penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. "Sanksi baru bisa dilakukan setelah tahu kesalahannya, kami tahu kesalahannya itu karena manajemen, apakah karena pesawat atau karena kru, atau karena SOP," katanya waktu itu.
CNNIndonesia.com juga sudah berusaha menghubungi Corporate Communication Lion Air Ramaditya Handoko dan Corporate Communication Boeing terkait sanksi tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi.
(agt)