IMEF Mau Presiden Terpilih Konsisten Tingkatkan Porsi EBT

CNN Indonesia
Jumat, 18 Jan 2019 14:06 WIB
IMEF meminta presiden terpilih 2019-2024 konsisten menjalankan kesepakatan Iklim Paris untuk meningkatkan energi baru terbaru (EBT).
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Energi dan Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Energy Forum/IMEF) meminta presiden terpilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019 konsisten menjalankan kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 di Paris (COP 21) terkait porsi peningkatan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Dalam COP 21, Indonesia sepakat mengerek porsi EBT dalam bauran energi menjadi 23 persen pada 2025 mendatang dan minimal 31 persen dalam bauran energi pada 2030.

Selain itu, Indonesia juga menargetkan untuk menurunkan emisi gas kaca sebesar 40 persen hingga 2030 nanti. Sebelum kesepakatan Iklim Paris lahir, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 terkait Kebijakan Energi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Siapapun Presiden terpilih harus kembali berkomitmen terhadap yang ditandatangani pada COP21 di Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca minimal 40 persen pada 2030 dan meningkatkan porsi EBT 23 persen," tutur anggota IMEF sekaligus perwakilan Kadin Bidang EBT Fauzi Imron dalam acara Outlook Energi dan Pertambangan Indonesia 2019 di Restoran Tjikinii Lima, Kamis (17/1).

Sementara, pencapaian porsi EBT di sektor listrik dan non listrik sampai akhir 2018 baru mencapai 8 persen dari baruran energi nasional dari target 23 persen yang ditetapkan di Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Artinya, Indonesia masih harus meningkatkan 15 persen lagi untuk mencapai target.

Selain itu, capaian tersebut masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebesar 16 persen. Kapasitas pembangkit energi juga tumbuh rata-rata di bawah 250 MegaWatt (MW) periode 2015-2018 lebih rendah dari pertambahan di periode 2010-2014.


Untuk memastikan target bisa tercapai, Fauzi meminta pemerintah menyusun peraturan yang benar oleh orang-orang yang tepat dan konsisten dalam melaksanakannya.

Selama ini, inkonsistensi kebijakan masih terjadi, sehingga menyurutkan minat investor. Misalnya, pada pergantian instrumen feed in tariff (FiT) yang mengganti biaya produksi energi sesuai ongkos produksinya ke Biaya Pokok Produksi (BPP) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang lebih rendah dari ongkos produksi.

Pemerintah juga diminta mengkaji kembali skema Bangun, Miliki, Operasi, Transfer (Build, Own, Operate, Transfer/ BOOT) yang mewajibkan swasta menyerahkan pembangkit kepada PLN setelah periode tertentu. Fauzi juga meminta pemerintah membuka bisnis distribusi listrik ke swasta, sehingga tidak hanya dimonopoli oleh PLN.


"Kalau itu tercapai, lisrik di mana-mana dengan EBT akan terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengaku telah dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT. Ia berharap UU EBT segera di sahkan sebelum pergantian anggota DPR baru pada Oktober mendatang. Dengan demikian, percepatan EBT di Indonesia bisa terealisasi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa bilang untuk mencapai porsi 23 persen pada 2025 nanti, Indonesia membutuhkan investasi.


Berdasarkan perhitungan IESR, Indonesia memerlukan investasi mencapai US$80 miliar hingga US$100 miliar. Sementara, setiap tahun, realisasi investasi EBT belum optimal, tahun lalu hanya US$1,6 miliar.

"Yang bisa menutup selisih investasi tersebut adalah investor swasta," katanya.

Karenanya, pemerintah perlu menerbitkan peraturan yang ramah kepada investor. Dengan demikian, industri EBT di Indonesia bisa berkembang untuk mewujudkan komitmen COP 21. (sfr/rim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER