Ini artinya, pemerintah akan mengecek lagi jumlah impor tekstil yang dilakukan oleh industri. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan audit sengaja dilakukan lantaran ada potensi kebocoran impor tekstil.
Kebocoran tersebut berdampak negatif bagi industri tekstil beberapa waktu terakhir. Menurutnya, potensi kebocoran timbul karena produsen terkadang tidak jujur terkait jumlah yang dibutuhkan industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, sambungnya, tak menutup kemungkinan ada kesalahan dari pemeriksaan impor di PLB yang saat ini dilakukan oleh lembaga survei. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengembalikan pemeriksaan ke DJBC.
"Jadi bukan sistem PLB nya, tapi pemeriksaanya ini. Kuncinya kami akan periksa dan ubah sistem PLB ke DJBC. Kami akan keluarkan izin impor berdasarkan kapasitas industri yang akan dilakukan audit segera," tegas Enggartiasto.
[Gambas:Video CNN]
Bila impor sesuai dengan kebutuhan, Enggartiasto mengklaim industri dalam negeri akan lebih terproteksi secara langsung. Kendati begitu, ia memastikan pemerintah tak akan membatas impor jika memang untuk kebutuhan bahan baku.
"Impor tidak mungkin disetop kalau industri minta sebagai bahan baku karena bahannya tidak diproduksi di dalam negeri, dan kalau untuk ekspor juga tidak bisa kami hentikan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia tak mampu bersaing dengan produk impor. Alasannya, biaya produksi industri di Indonesia lebih tinggi ketimbang mendatangkan produk dari luar negeri.
Ade bilang kondisi itu dipicu oleh bea masuk industri TPT yang tidak harmonis. Menurutnya, industri hulu mendapatkan bea masuk lebih tinggi ketimbang industri hilirnya.
"Sehingga daripada buat kain di sini, lebih baik impor," ucap Ade.
Walaupun sedang digempur oleh produk impor, tapi industri TPT masih tumbuh positif pada awal tahun ini. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Muhdori menyatakan industri TPT meningkat pada kuartal I 2019 menjadi 18,98 persen dari periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar 7,46 persen.
Dengan demikian, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia ikut naik. Semula hanya 5,72 persen, tapi dalam tiga bulan terakhir menjadi sebesar 6,43 persen.