Hal itu disampaikan menanggapi laporan Doing Business 2020 yang diterbitkan Bank Dunia per 24 Oktober 2019. Laporan mengukur regulasi dan kebijakan di 190 negara dalam kurun waktu setahun. Dalam laporan itu terungkap bahwa peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada stagnan di posisi 73.
"Dengan posisi yang tetap (stagnan) di beberapa tahun terakhir ini, ada peningkatan dari segi nilai. Tapi peningkatan dari segi nilainya belum cukup untuk mengangkat kita punya prestasi," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara spesifik disebutkan, Surabaya menjadi kota yang mengalami kenaikan kualitas kemudahan berbisnis, karena pasokan daya meningkat seiring dilakukannya pemeliharaan jaringan listrik.
"Pembayaran pajak dan yang paling menarik itu adalah enforcing contract. Karena itu menjadi penting, jadi bagaimana kontrak itu dihormati," ujar Airlangga.
[Gambas:Video CNN] (fey/lav)