"Cermatilah bentuk-bentuk diskon yang diberikan, termasuk jenis barang yang diberikan diskonnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulis Abadi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (10/11).
Tulus mengimbau konsumen harus tetap kritis dan rasional. Dalam hal ini, berbelanja dengan mengedepankan kebutuhan (need) bukan keinginan (want).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cermatilah profil pelaku usaha dari market place yang menawarkan belanja online yang bersangkutan," jelasnya.
Selanjutnya, Tulus juga meminta para pelaku market place untuk selalu mengedepankan strategi promosi, iklan dan pemasaran yang bertanggungjawab, dan menjunjung etika bisnis yang adil, dan mematuhi regulasi yang ada.
"Kuatnya fenomena belanja online, ironisnya, justru tidak paralel dengan kuatnya pengawasan oleh pemerintah," keluhnya.
Karenanya, dari sisi regulasi, ia menilai pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RPP Belanja Online mendesak untuk dilakukan.
"Jika kedua regulasi ini tidak segera disahkan, sama artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran hak konsumen dalam transaksi belanja online," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (sfr)