Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan fokus penyaluran
kredit usaha rakyat (
KUR) berbasis kelompok atau
cluster. Alasannya, hal itu akan mempermudah nasabah mendapatkan dana kredit dari
perbankan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan manajemen bank akan lebih mudah mengecek identitas dan jaminan yang diajukan oleh nasabah bila dilakukan secara berkelompok.
"Kalau sendiri-sendiri perbankan harus mengecek satu-satu, kalau berkelompok ada jaminan dari ketua kelompok jadi persetujuan kredit lebih cepat. (Tetapi) dana tetap diberikan ke masing-masing debitur," ucap Iskandar, Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana cara pengajuan KUR secara berkelompok?
Iskandar menyatakan pengajuan KUR kelompok ini khususnya bisa dilakukan di sektor produksi, seperti pertanian, perburuan, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, dan jasa-jasa.
Ia menyatakan debitur bisa bergabung di suatu kelompok yang bergerak di sektor yang sama. Kemudian, calon debitur bisa mengajukan kredit kepada ketua kelompok.
Artinya, seluruh dokumen dan jaminan bisa diberikan kepada ketua kelompok. Nantinya, ketua kelompok akan menyerahkannya kepada perbankan.
"Masing-masing anggota melengkapi persyaratannya, nanti dikoordinasikan oleh ketua kelompoknya dan dijaminkan oleh ketua kelompoknya juga," terang Iskandar.
Iskandar bilang syarat yang harus diajukan tiap bank rata-rata sama. Beberapa dokumen umum yang harus diberikan adalah fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, surat izin usaha, dan keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan.
Namun, sambung Iskandar, khusus kredit di atas Rp50 juta wajib menyertakan pula nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan aset tambahan di luar proyek yang sedang dikerjakan. Misalnya, ada tambahan aset tanah atau rumah.
Sementara, untuk kredit di bawah Rp50 juta cukup memberikan jaminan dari proyek yang akan dijalankan. Contohnya, peternak sapi yang mengajukan pinjaman tak sampai Rp50 juta hanya perlu memberikan jaminan berupa sapi yang dimiliki, tidak perlu menambahnya dengan aset lain.
"Lalu misalnya untuk jasa angkut butuh motor, ya cukup menjaminkan motor saja kalau pinjaman di bawah Rp50 juta. Kalau di atas Rp50 juta sampai Rp500 juta harus ada tambahan jaminan aset," terang Iskandar.
Semua ini, sambung Iskandar, pengajuannya bisa dibantu oleh ketua kelompok. Jika diajukan sendiri, perbankan harus mengecek detail dokumen-dokumen yang diberikan calon debitur.
Berbeda jika diajukan melalui ketua kelompok. Perbankan biasanya hanya mengecek sekilas karena sudah ada jaminan dari ketua kelompok itu.
"Gampangnya contohnya kalau kredit untuk pertanian, kalau sendiri-sendiri bank akan lihat dan tanya kualitas lahan, kalau diajukan kelompok bank tidak perlu tanya sana sini sudah percaya dengan ketua kelompok," papar Iskandar.
Ia bilang kredit yang diajukan calon debitur melalui berkelompok bisa saja cair kurang dari satu bulan. Sementara, kalau secara individu bisa lebih dari satu bulan.
"Tapi semua kembali lagi pada masing-masing bank ya, kalau memang sudah kenal dengan calon debiturnya bisa juga kalau individu cepat," pungkas dia.
[Gambas:Video CNN] (aud/sfr)