"Ancaman makan sehari-hari. Apalagi ada Jiwasraya dan Asabri," ucap Erick, Jumat (17/1).
Namun, ia bilang ancaman itu tak membuatnya takut untuk mengambil kebijakan terkait perusahaan pelat merah. Erick menegaskan tetap bekerja sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung telah menahan lima tersangka yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, kerugiannya di atas Rp10 triliun gitu," ujar Mahfud.
Wakil Menteri BUMN Kartika Kartika Wirjoatmodjo berpendapat potensi kerugian negara dari dugaan korupsi di Asabri lebih rendah dari Jiwasraya. Sejauh ini, pihaknya masih memeriksa keuangan Asabri.
Selain itu, Kementerian BUMN juga akan melakukan sejumlah tindakan untuk memeriksa pihak mana saja yang bertanggung jawab dari penurunan kinerja yang signifikan pada kinerja Asabri. Kartika berjanji akan mengumumkan proses pemeriksaan secepatnya.
"Nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan proses seperti apa," jelas Kartika.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)