Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pengaruh dari sejumlah
insentif fiskal yang diberikan demi menangkal dampak
virus corona terhadap ekonomi dalam negeri akan terasa pada kuartal III dan kuartal IV 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto menjelaskan dampak insentif fiskal minimal bisa dirasakan setelah tiga bulan berjalan. Artinya, jika pemerintah mengucurkan insentif pada Maret, maka pengaruhnya ke ekonomi domestik bisa terlihat pada akhir Juni atau awal Juli.
"(Insentif terasa) setelah paket insentif berjalan tiga bulan. Kalau bagus kami lanjutkan. Iya terasa (di kuartal III atau kuartal IV)," ungkap Airlangga, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga bilang pemerintah akan mengevaluasi paket insentif secara berkala. Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah insentif itu berjalan efektif atau tidak.
"Paket ini dievaluasi segera setelah berjalan tiga bulan," imbuh Airlangga.
Diketahui, pemerintah banyak mengeluarkan insentif untuk sektor pariwisata demi meredam dampak virus corona terhadap ekonomi dalam negeri. Salah satunya adalah diskon tiket pesawat untuk wisatawan lokal sebesar 30 persen ke 10 destinasi yang telah ditentukan.
Destinasi wisata yang dimaksud adalah Jogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, Danau Toba dan Bintan. Pemerintah pun mengucurkan dana sebesar Rp443,39 miliar untuk memberikan diskon tiket pesawat kepada wisatawan domestik.
Kemudian, pemerintah juga mengucurkan dana untuk menarik wisatawan mancanegara sebesar Rp298 miliar. Dana itu diberikan kepada
influencer sebesar Rp72 miliar, kebutuhan promosi sebesar Rp103 miliar, kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar, dan paket untuk maskapai serta biro perjalanan sebesar Rp98,5 miliar.
Kemudian, pemerintah juga akan memberikan pembebasan pajak untuk hotel dan restoran di 33 kabupaten/kota selama enam bulan ke depan. Dengan kebijakan itu, pemerintah pusat akan mengucurkan subsidi sebesar Rp3,3 triliun kepada pemda yang terkena dampak dari aturan tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga meningkatkan tunjangan kartu sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. Penambahan itu menghabiskan anggaran Rp4,56 triliun untuk 6 bulan ke depan.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun untuk insentif fiskal tersebut. Dana itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)