Mengenal MAGI dan Asuransi AXA Indonesia Usai Merger

CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2020 16:47 WIB
MAGI dan PT Asuransi AXA Indonesia merupakan dua entitas yang bergabung pada 1 Desember 2019.
Mandiri Axa General Insurances dan Asuransi Axa Indonesia resmi merger pada 1 Desember 2019. (dok. axa mandiri).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurane/AGI) resmi bergabung (merger) pada 1 Desember 2019 lalu. Keduanya sepakat menggunakan nama MAGI sebagai entitas baru.

Terhitung 1 Desember 2019, MAGI bertanggung jawab terhadap pembayaran klaim, manfaat perlindungan serta kewajiban dari seluruh polis asuransi yang sebelumnya diterbitkan oleh AGI. MAGI pun menyerahkan kembali izin usaha AGI ke OJK. Setelah diterima, OJK akan mencabut izin usaha AGI.

Dikutip dari situs resmi PT Bank Mandiri (Persero), Selasa (3/2), MAGI pertama kali berdiri pada 1961. Awalnya, perusahaan bernama PT Asuransi Dharma Bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan mulai beroperasi menggunakan nama MAGI sebagai perusahaan patungan antara Bank Mandiri (60 persen) dan AXA SA (40 persen) pada 2011.

Operasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-51976.AH.01.02 Tahun 2011 dan izin usaha di bidang asuransi umum dari Menteri Keuangan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-825/KM.10/2011 tanggal 8 November 2011 pada 25 Oktober 2011.

Perusahaan menawarkan berbagai produk asuransi umum mulai dari kesehatan, perjalanan, perlindungan pembelian, perlindungan kartu kredit, dan asuransi hewan peliharaan. Selain produk perlindungan berbasis konvensional, perusahaan juga menawarkan produk perlindungan berbasis syariah.

Sementara itu, Asuransi AXA Indonesia berdiri sejak 1988 dengan mengusung nama Asuransi Permata Indonesia.

Lalu pada 1966, AXA SA bersama Arya Mitra mengakuisisi perusahaan dan mengubahnya menjadi Asuransi AXA Indonesia.

Sama dengan MAGI, AGI juga bergerak di bidang asuransi umum. Beberapa produk yang ditawarkan diantaranya asuransi perjalan, pendidikan, kesehatan, kebakaran, pengangkutan barang, dan kendaraan bermotor.

Pada 17 Februari 2020 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha AGI. Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-5/D.05/2020 tertanggal 17 Februari 2020 mengenai Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Asuransi Umum PT Asuransi AXA Indonesia Sehubungan Penggabungan Usaha PT Asuransi AXA Indonesia ke dalam PT Mandiri AXA General Insurance.

"Pengembalian izin usaha AGI ini merupakan langkah administratif terakhir dari proses merger MAGI dengan AGI," ujar Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/3).

Setelah bergabung, MAGI akan memperkuat lini bisnis pada Commercial Lines, Financial, Marine Cargo, Asuransi Kesehatan dan Perlindungan Gaya Hidup.

"Penggabungan usaha merupakan proses yang menggabungkan dua kekuatan menjadi satu dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER