Sri Mulyani: Kartu Prakerja Strategi Jangka Pendek Atasi PHK

CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2020 14:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto,  memberikan keterangan kepada media terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. CNNIndonesia/Safir Makki
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kartu prakerja sebagai strategi jangka pendek dari meningkatnya pengangguran di tengah corona. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tingkat pengangguran akan meningkat sebagai dampak pandemi virus corona. Namun, ia mengklaim pemerintah menyiapkan kartu prakerja sebagai strategi jangka pendek.

Menurut Ani, sapaan akrabnya, pemerintah menyiapkan anggaran kartu prakerja sebesar Rp20 triliun untuk 5,6 juta pekerja terdampak. Kartu ini bisa membantu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan pendapatan.

"Belum termasuk BPJS yang masih memiliki uang iuran perusahaan. Ini bisa memberikan benefit kepada masyarakat yang terkena PHK. Dalam hal ini safety net untuk pekerja ada di situ," ungkapnya, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk jangka panjang, menurut Ani, harus memperbaiki daya tahan usaha dan meningkatkan daya tarik ekonomi di Indonesia.

"Jika kita fokus reform dan menjaga dampak covid-19. Minimal, mungkin Indonesia bisa dianggap sebagai negara yang memiliki potensi menarik modal atau investasi untuk memperbaiki dunia usaha," paparnya.

Bendahara negara mencontohkan Jepang yang akan merealokasi investasi dari China ke negara lain. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi kesempatan yang bagus untuk iklim investasi RI.

"Kita melakukan langkah-langkah membuat kondisi ekonomi baik dan menarik investasi," terang Ani.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 2,8 juta. Jumlah tersebut berasal dari pekerja formal dan nonformal.

Berdasarkan data Kemenaker, 212.394 pekerja dari sektor formal terkena PHK. Kemudian, pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.205.191 orang. Dari sektor nonformal, Kemenaker mencatat sekitar 282 ribu orang tak memiliki penghasilan.

Sementara itu, berdasarkan data BPJamsostek, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK mencapai 454 ribu orang dari sektor formal, dan 537 ribu orang sektor nonformal.

[Gambas:Video CNN]

(wel/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER