Teten Masduki Usul Pelaku Usaha Mikro Dapat BLT

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2020 13:04 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki.
Menkop UKM Teten Masduki usul pelaku usaha mikro dengan pinjaman Rp10 juta ke bawah mendapat bansos BLT untuk mengurangi dampak penyebaran corona. (CNN Indonesia/ M. Arby Rahmat).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengusulkan agar pelaku usaha mikro dengan kredit atau pembiayaan di bawah Rp10 juta mendapat bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona.

Dari data yang dimilikinya sementara ini, terdapat 60 juta pelaku usaha mikro yang memiliki pinjaman di bawah Rp10 juta. Mereka adalah nasabah yang mendapatkan pembiayaan ultra mikro (UMi).

"Sementara kami ingin usulkan nasabah ultra mikro yang pinjaman di bawah Rp10 juta ini, yang katanya kan ada 60 juta nasabah, kami usulkan untuk menerima bantuan sosial," ujar Teten dalam video conference, Kamis (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, usulan ini masih terkendala data, sehingga belum bisa direalisasikan oleh pemerintah. Menurut dia, pihaknya belum memiliki data detail terkait berapa pelaku mikro yang sudah masuk ke golongan miskin baru akibat penyebaran virus corona.

"Kemarin, saya sempat sampaikan saat rapat terbatas, tapi data kami mentah. Jadi, estimasi berapa kebutuhan dana BLT-nya belum bisa dihitung. Kami butuh data yang lebih detail terlebih dahulu," terang Teten.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah akan memberikan subsidi bunga kepada nasabah UMi, program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar), dan pegadaian.

Pemerintah akan menanggung bunga kredit sebesar 6 persen untuk enam bulan. "Jumlah nasabah kredit Mekaar ada 6,08 juta, UMi ada 1 juta nasabah, dan Pegadaian ada 10,6 juta nasabah," kata Ani, panggilan akrab Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga akan menangguhkan pembayaran bunga kredit untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama.

Kemudian, pemerintah akan kembali membayarkan bunga kredit pelaku usaha mikro kecil untuk tiga bulan setelahnya sebesar 3 persen.

Selanjutnya, kebijakan yang sama juga akan diberikan kepada nasabah kredit usaha rakyat (KUR). Mereka akan mendapatkan subsidi bunga kredit sebesar 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen pada tiga bulan kedua.

Jika ditotal, jumlah kredit yang akan ditunda pembayaran pokoknya dari nasabah KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian sebesar Rp105,7 triliun. Kemudian, total penundaan angsuran untuk perbankan dan perusahaan pembiayaan diproyeksi Rp165,48 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER