Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Indonesia (BI) menolak usulan pencetakan
uang untuk membiayai penanganan dampak ekonomi dari
virus corona (covid-19). Sebab, kebijakan moneter tersebut tidak lazim dilakukan oleh bank sentral.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku telah mendengar usulan dari sejumlah kalangan perihal pencetakan uang untuk menangani covid-19. Termasuk, usulan untuk mengucurkan uang tunai tersebut ke masyarakat yang membutuhkan dukungan pendanaan akibat pandemi.
"Barangkali pandangan itu, BI mencetak uang segala macam, mohon itu bukan praktek kebijakan moneter yang lazim dan tidak akan dilakukan di BI. Pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktek kebijakan moneter yang
prudent (hati-hati) dan lazim. Mohon maaf ini betul-betul mohon maaf supaya tidak menambah kebingungan masyarakat" ucapnya melalui video conference, Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, salah satu pihak yang mengusulkan pencetakan uang adalah Badan Anggaran DPR. Anggota dewan mengusulkan bank sentral mencetak uang senilai Rp400 triliun -Rp600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan bagi pemerintah.
Ia menjelaskan BI memiliki ketentuan dan mekanisme pengedaran uang kartal yang terdiri dari uang kertas dan logam, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam aturan itu, disebutkan jika proses perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang kartal dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
Untuk besarannya, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui perhitungan ekonomi salah satunya pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Keseluruhan proses ini selalu menggunakan kaidah dan tata kelola yang baik dan diaudit oleh BPK, semua seperti itu," jelasnya.
Selanjutnya, pengedaran uang dilakukan bank sentral melalui perbankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat melakukan setor dan tarik kepada perbankan pada rekeningnya masing-masing. Pun demikian, perbankan melakukan setor dan tarik dengan BI dalam akun rekening bank di BI.
[Gambas:Video CNN]"Inilah proses pengedaran uang, tidak ada proses pengedaran yang di luar ini. Jadi tidak ada BI cetak uang terus kasih-kasih di masyarakat, yo ora ono kui (tidak ada itu). Jangan punya pikiran macam-macam, semua itu prosesnya tata kelola diaudit BPK," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu menyamakan persepsi terkait sumber dana yang dibutuhkan untuk meredam dampak virus corona di dalam negeri. Bila perlu, cetak uang baru.
Ia mengakui, jika kebijakan tersebut dibuat nantinya, inflasi akan melonjak. Namun, Misbakhun menyatakan hal itu lebih baik ketimbang mengorbankan cadangan devisa yang jumlahnya semakin turun beberapa waktu terakhir.
"BI cetak uang baru dampaknya ke capital
outflow dan inflasi. Kalau inflasi 15 persen itu tetap lebih baik," ujarnya beberapa waktu lalu.
(ulf/sfr)