Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah
pengusaha mempertanyakan kebijakan
Kementerian Perhubungan yang membuka peluang untuk mengizinkan semua moda transportasi beroperasi lagi di tengah pandemi
covid-19.
Ketua Umum Association of The Indonesia Tours and Travel (ASITA) Rusmiati mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tak konsisten dalam mengatasi penyebaran virus corona
Kalau tetap dijalankan, kebijakan tersebut berpotensi membuat pengusaha termasuk sektor pariwisata merugi. Menurutnya, pemerintah harus tegas dengan kebijakan larangan bepergian ke luar kota terutama dari zona merah pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping untuk mencegah penyebaran virus Corona, pembatasan pergerakan orang juga penting agar kasus positif COVID-19 dapat segera ditekan dan perekonomian kembali pulih.
"Kalau enggak selesai-selesai, kapan kita balik lagi seperti dulu. Pariwisata kita, terutama usaha perjalanan. Kami ini cuma bisa tahan sampai tiga bulan lagi," katanya kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (6/5).
Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Shinta W Kamdani menilai pelonggaran transportasi akan kontradiktif degan kebijakan karantina wabah seperti PSBB.
"
Message yang diberikan ke masyarakat dan pelaku usaha sektor transportasi harus jelas dan tegas sehingga tidak menciptakan kebingungan atau kebocoran pada pengendalian wabah. Dalam hal ini, bukan hanya kriteria atau
enforcement yang dipertegas," ucapnya saat dihubungi CNN Indonesia.
"Tetapi yang lebih penting adalah protokol karantina kesehatan bagi orang-orang yang melakukan mobilitas melalui kebijakan ini," imbuh Shinta.
[Gambas:Video CNN]Menurutnya, bagaimana pun juga, setiap pergerakan orang pada masa wabah membawa risiko penyebaran penyakit. Karena itu, ia mendorong supaya pemerintah konsisten dengan kebijakan mereka.
Kalaupun dilonggarkan katanya, pemerintah harus menerapkan protokol kesehatan yang jelas bagi orang yang kemungkinan mobilitasnya difasilitasi dengan kebijakan tersebut.
Dengan demikian, efek kebijakan yang sudah diambil pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona selama ini bisa berhasil.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal melonggarkan kebijakan pembatasan transportasi mulai besok, 7 Mei 2020. Keputusan tersebut akan dirumuskan dalam beleid turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menurut Budi Karya, keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya dalam video conference, pagi tadi.
(hrf/agt)