Pengusaha Resah Menhub Izinkan Moda Transportasi Operasi Lagi

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2020 18:28 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Pemerintah telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik pada 28 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.
Pengusaha khawatir keputusan Kementerian Perhubungan mengizinkan semua moda transportasi beroperasi lagi di tengah corona bisa merugikan mereka. Ilustrasi.(ANTARA FOTO/Moch Asim).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pengusaha mempertanyakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang membuka peluang untuk mengizinkan  semua moda transportasi  beroperasi lagi di tengah pandemi covid-19.

Ketua Umum Association of The Indonesia Tours and Travel (ASITA) Rusmiati mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tak konsisten dalam mengatasi penyebaran virus corona

Kalau tetap dijalankan, kebijakan tersebut berpotensi membuat pengusaha termasuk sektor pariwisata merugi. Menurutnya, pemerintah harus tegas dengan kebijakan larangan bepergian ke luar kota terutama dari zona merah pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping untuk mencegah penyebaran virus Corona, pembatasan pergerakan orang juga penting agar kasus positif COVID-19 dapat segera ditekan dan perekonomian kembali pulih.

"Kalau enggak selesai-selesai, kapan kita balik lagi seperti dulu. Pariwisata kita, terutama usaha perjalanan. Kami ini cuma bisa tahan sampai tiga bulan lagi," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/5).

Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Shinta W Kamdani menilai pelonggaran transportasi akan kontradiktif degan kebijakan karantina wabah seperti PSBB.

"Message yang diberikan ke masyarakat dan pelaku usaha sektor transportasi harus jelas dan tegas sehingga tidak menciptakan kebingungan atau kebocoran pada pengendalian wabah. Dalam hal ini, bukan hanya kriteria atau enforcement yang dipertegas," ucapnya saat dihubungi CNN Indonesia.

"Tetapi yang lebih penting adalah protokol karantina kesehatan bagi orang-orang yang melakukan mobilitas melalui kebijakan ini," imbuh Shinta.

[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, bagaimana pun juga, setiap pergerakan orang pada masa wabah membawa risiko penyebaran penyakit. Karena itu, ia mendorong supaya pemerintah konsisten dengan kebijakan mereka.

Kalaupun dilonggarkan katanya, pemerintah harus menerapkan protokol kesehatan yang jelas bagi orang yang kemungkinan mobilitasnya difasilitasi dengan kebijakan tersebut.

Dengan demikian, efek kebijakan yang sudah diambil pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona selama ini bisa berhasil. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal melonggarkan kebijakan pembatasan transportasi mulai besok, 7 Mei 2020. Keputusan tersebut akan dirumuskan dalam beleid turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurut Budi Karya, keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya dalam video conference, pagi tadi.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER