13 Jabatan PNS yang Bakal Terima THR Akhir Pekan Ini

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2020 16:05 WIB
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Menkeu Sri Mulyani menyebut 13 jabatan PNS, TNI, Polri yang bisa menerima THR akhir pekan ini, termasuk di antaranya calon PNS. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut THR PNS, TNI, Polri akan cair paling lambat Jumat (15/5) nanti. Namun, hanya 13 jenis jabatan PNS yang akan mengantongi THR lebaran.

Mereka adalah PNS eselon 3 dan ke bawah. Lalu, prajurit TNI, anggota Polri. Kemudian, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.
PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk.

Selanjutnya, PNS, Prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu. Lalu, penerima gaji terusan PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau berpangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Kemudian, penerima pensiun atau tunjangan, pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU. Lalu, pegawai lain yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dengan kewenangan sesuai UU, termasuk calon PNS.

Ani mengungkapkan total THR yang akan dicairkan itu bernilai Rp29,38 triliun, dengan rincian Rp6,77 triliun untuk PNS pusat, TNI, dan Polri. Kemudian, Rp8,7 triliun untuk THR pensiunan, dan Rp13,89 triliun untuk PNS daerah.

"Aturan PP terkait THR sudah dikeluarkan, tanda tangan presiden. PMK keluar. Kami sedang siapkan satuan kerja untuk eksekusi THR diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15," ungkap Ani, panggilan akrabnya, Senin (11/5).

Ia menegaskan THR hanya akan diberikan kepada pejabat di bawah eselon 2. Artinya, eselon 1 dan 2 tak mendapatkan THR.

Sementara, anggaran yang seharusnya untuk membayarkan THR kepada eselon 1 dan 2 sengaja dialihkan untuk penanganan virus corona.

"Dari sisi pemerintah terus melakukan kajian terhadap berbagai langkah-langkah yang bisa tetap fokus pada penanganan virus corona, yakni penyebaran dan pencegahan korban jiwa," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER