Jakarta, CNN Indonesia -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (
PHRI) menyatakan pengusaha di bidang rumah makan siap beroperasi lagi mulai 8 Juni 2020. Hal ini sejalan dengan restu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) ke tatanan hidup baru (
new normal).
"Karena suka tidak suka dan mau tidak mau memang kami harus hidup berdamai dengan pandemi Covid-19 ini, artinya kami harus hidup dengan tatanan aturan baru, yakni
new normal tersebut," ucap Ketua Pengembangan Restoran PHRI Susanty Widjaya kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (5/6).
Menurut Susan, sejalan dengan restu dari pemerintah, PHRI pun menyiapkan panduan operasional untuk restoran di tengah
new normal. Panduan ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, sambungnya, ada tiga aspek yang ditekankan pada operasional restoran di kondis
i new normal, yaitu kedisiplinan, kewaspadaan, dan keamanan untuk pengunjung restoran. Hal ini akan dilakukan, misalnya dengan memeriksa suhu karyawan dan pengunjung, penyediaan
hand sanitizer dan masker, penerapan jaga jarak fisik, pembayaran nontunai, dan lainnya.
Kendati begitu, Susan mengatakan ada kekhawatiran dari pengusaha restoran terkait operasional
new normal, yaitu pada kondisi pendapatan. Sebab, menurut aturan yang ada, kapasitas pengunjung hanya boleh sekitar 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Tentu akan mengurangi
seating capacity dan pasti juga mengurangi omzet atau
sales (penjualan) kami, sehingga tantangan utama adalah bagaimana
survival (bertahan) pengusaha dalam menanggung
fixed cost, operational cost, terutama harga sewa dan
service charge yang cukup tinggi," jelasnya.
Tantangan ini, katanya, akan lebih terasa bagi pengusaha restoran berskala kecil dan memiliki tempat usaha yang sempit. Sebab, pendapatan tidak bisa ditunjang dengan ruangan yang mencukupi.
Atas hal ini, Susan mengatakan pengusaha restoran kemungkinan akan berupaya keras melakukan beberapa jurus agar pendapatan tetap cukup terjaga di masa
new normal. Misalnya, dengan menggencarkan pemasaran melalui pesan antar (
delivery) dan pesanan yang dibawa pulang (
take away).
Begitu pula dengan digitalisasi dan penjualan di situs digital restoran serta
e-commerce. Lebih lanjut, karena operasional
new normal belum berjalan saat ini, Susan belum bisa memberi gambaran seperti apa besaran pendapatan yang mungkin bisa diterima pengusaha.
Sebab, ia mengatakan ada faktor lain yang akan mempengaruhi jumlah pendapatan restoran dari sisi pengunjung, yaitu tingkat daya beli dan minat masyarakat untuk kembali makan di restoran.
"Kami lihat saja nanti pada saat dibuka, apakah masyarakat akan
ready (siap) kembali untuk
trust (percaya) makan
dine in (di tempat) kembali. Belum lagi harus bertahan dengan kapasitas tempat duduk, tentu akan mengurangi penjualan kami," imbuhnya.
Di sisi lain, Susan berharap pemerintah bisa memberikan dukungan lain kepada pengusaha restoran di tengah operasional new normal. Khususnya dari sisi biaya sewa dan perpajakan bagi restoran.
Untuk diketahui, sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta, pelaksanaan PSBB akan diperpanjang menjadi masa transisi
new normal mulai hari ini, Jumat (5/6). Hanya saja, pemberlakuan operasional untuk masing-masing sektor dilakukan secara bertahap.
Misalnya, untuk restoran yang berdiri sendiri dan di kawasan pertokoan bisa beroperasi mulai 8 Juni dengan kapasitas 50 persen. Sementara rumah makan di pusat perbelanjaan mulai 15 Juni dan rumah makan di taman rekreasi
indoor dan
outdoor mulai 20 Juni masing-masing dengan kapasitas 50 persen.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)