Kemenperin Susun Kriteria Industri Penerima Stimulus PEN

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 16:10 WIB
Politisi partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Agus Gumiwang melambaikan tangan saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Kemenperin sedang menyusun berbagai kriteria sektor usaha yang akan mendapatkan stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun berbagai kriteria sektor usaha yang akan mendapatkan stimulus pemulihan yang dipayungi oleh Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Salah satu kriterianya, yakni berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Antara, Jumat (5/6).

Agus menambahkan sektor industri padat karya perlu mendapatkan perhatian khusus agar tetap mampu beroperasi dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masif, sekaligus mampu mempertahankan daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena menampung tenaga kerja yang sangat banyak, sehingga goncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya," jelas Agus.

Stimulus kredit dan modal kerja bagi pemulihan sektor industri manufaktur sudah tercakup dalam Program PEN. Dalam beleid pengaturan PEN tersebut, salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaku usaha yang bergerak di sektor riil dan sektor keuangan, mulai dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menegah, usaha besar, dan koperasi yang usahanya terdampak covid-19.

"Jadi sudah ada dalam pembahasan Program PEN," sebut Agus.

Mengenai insentif harga energi, pemerintah sudah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengusulkan penghapusan minimum bagi kedua jenis jasa tersebut. Hal ini bertujuan agar industri bisa membayar listrik dan gas sesuai yang dipakai.

"Untuk itu, dibutuhkan angka detail, berapa sebetulnya beban PLN dan PGN dengan penghapusan biaya minimum," kata Menperin.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk pemulihan dunia usaha tersebut disambut baik oleh pelaku industri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, saat ini dunia usaha memerlukan tambahan modal kerja karena selama pandemi covid-19 terjadi defisit arus kas.

Ia menyampaikan Apindo telah mengusulkan beberapa bentuk stimulus modal kerja untuk dunia usaha, serta mendorong agar stimulus dapat diberikan pada seluruh sektor usaha.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Hubungan Internasional Shinta Wijaya Kamdani meminta kepada pemerintah agar terus melakukan pengawasan, sehingga implementasi stimulus modal kerja bagi industri dapat berjalan dengan baik.

"Terdapat dua hal penting terkait modal kerja. Pertama adalah jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan industri, dan kedua adalah penyalurannya harus benar-benar dimonitor sehingga kebijakan ini dapat tepat sasaran," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

(age/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER