Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur. Kegiatan pengendalian lumpur Sidoarjo terdiri penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul, pemeliharaan tanggul, dan infrastruktur lain.
"Perhatian pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terdampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, penataan lingkungan untuk pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata dengan memperhatikan lingkungan sekitar di mana beberapa sisi areanya bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Ketiga, pengendalian banjir kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali.
Selain itu, lumpur Sidoarjo mengandung potensi bakteri yang toleran dengan suhu tinggi dalam industri enzim dan antibiotik, serta bakteri toleran salinitas tinggi sebagai pupuk hayati.
PPLS sendiri dibentuk dengan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2017 pasca-pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berdasarkan Perpres No.21 Tahun 2017, yang tugas dan fungsinya berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Kedua, pembelian tanah dan bangunan di luar PAT 22 Maret 2007 melalui APBN.
Ketiga, penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, dan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
(jal/bir)