Sebelumnya, pemerintah menganggarkan Rp677,2 triliun untuk penanganan dampak virus corona. Alokasinya terdiri dari Rp589,65 triliun untuk program PEN dan Rp87,55 triliun sisanya untuk sektor kesehatan.
Dari anggaran program PEN, Rp203,9 triliun untuk perlindungan sosial, Rp123,46 triliun untuk UMKM, Rp120,61 triliun untuk insentif usaha, Rp97,11 triliun untuk sektoral dan Pemda, dan Rp44,57 triliun untuk pembiayaan korporasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kalau masih hendak dirinci, 'pembiayaan korporasi' yang porsinya 8 persen itu pun ujung-ujungnya demi kepentingan rakyat juga: menekan angka pengangguran akibat pandemi dan mendorong geliat ekonomi yang bersinggungan dengan para pelaku UMKM," ujar Yustinus.
Selanjutnya, ia juga menegaskan pemerintah tak memperlakukan ekonomi dan kesehatan sebagai dua hal yang meniadakan satu dengan yang lain. Keduanya bisa, dan harus, berjalan beriringan.
"Tanpa itu, nasib kita akan menjadi seperti India: lockdown ekstrem tanpa persiapan ekonomi. Rakyat menderita. Bisa-bisa tak terpapar oleh pandemi, tapi terkapar karena ekonomi," ujarnya.
Memang, porsi anggaran untuk sektor kesehatan di atas kertas hanya 13 persen dari total anggaran. Namun, menurut Yustinus, porsi itu telah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dalam arah yang sama yaitu menangani dampak pandemi.
"Jika memang diperlukan, pemerintah pun tak segan mengalokasikan tambahan dana untuk kesehatan, toh APBN 2020 telah didesain untuk dinamis dan responsif," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/agt)