"Ada apa dengan Bank Bukopin? Kenapa nasabah enggak bisa ambil duit? Bagaimana dengan bank lain? BPD Banten, Mayapada, dll?" tulis salah satu nasabah, Haris Rusly Moti melalui akun Twitter pribadinya, @motizenchannel.
Bank Bukopin kemudian membantah isu pembatasan tarik dana seperti yang dikeluhkan sejumlah nasabah. Manajemen memastikan tidak ada kebijakan soal pembatasan penarikan dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Cadangan Kerugian Penurunan Aset (CKPN) berkisar Rp1,69 triliun.
Dari sisi likuiditas, Bank Bukopin masih memiliki ruang likuiditas. Posisi rasio penyaluran kredit dari total dana yang dimiliki (Loan to Deposit Ratio/LDR) Bank Bukopin sebesar 90,92 persen.
Secara total, liabilitas Bank Bukopin sebesar Rp83,99 triliun, sementara ekuitas Rp8,44 triliun. Ekuitas terdiri dari modal disetor Rp1,37 triliun, tambahan modal disetor Rp2,92 triliun, dan lainnya. Operasional bank masih membukukan laba berjalan sekitar Rp177,76 miliar.
Berdasarkan kinerja penyaluran kredit per Maret 2020, total kredit yang disalurkan sebanyak Rp66,44 triliun atau tumbuh 2,56 persen pada kuartal I 2020 dari kuartal I 2019. Lalu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,28 persen menjadi Rp77,89 triliun.
Kemudian, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross meningkat dari sebelumnya 5,23 persen menjadi 5,33 persen. Sedangkan NPL net turun dari 3,54 persen menjadi 3,4 persen. Data NPL ini berdasarkan laporan kinerja tidak diaudit per 31 Maret 2020.
Perusahaan tercatat menurunkan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dari 97,72 persen menjadi 95,9 persen. Dengan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) meningkat dari 2,09 persen menjadi 2,44 persen.
[Gambas:Video CNN]
(jal/sfr)