Organda DKI Keberatan Imbauan Pasang Lampu Ultraviolet di Bus

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2020 22:54 WIB
Awak bus menunggu penumpang di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020). Organisasi Angkutan Darat (Organda) mencatat, pemberlakuan larangan mudik dalam pandemi COVID-19 membuat okupansi penumpang bus anjlok hingga di bawah 10 persen dan sekitar 1,5 juta jiwa pengemudi serta awak kendaraan terancam dirumahkan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
Organda DKI Jakarta keberatan dengan imbauan Kemenhub untuk memasang lampu ultraviolet untuk mencegah penularan covid-19 di bus sedang maupun kecil. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta keberatan dengan imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memasang lampu ultraviolet untuk mencegah penularan covid-19 di bus sedang maupun kecil.

Wakil Ketua III Dewan Pembina Darah Organda DKI Petrus Tukimin menyampaikan hal tersebut bakal membuat para pemilik angkutan makin tertekan di tengah minimnya pemasukan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Sudah pasti akan keberatan, karena harganya kan enggak murah. Belum kafi jumlahnya sekarang angkutan udah berkurang karena banyak yang tutup," ucapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com Jumat (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tukimin, imbauan tersebut busa saja dijalankan asalkan pengadaan lampu ultraviolet tersebut dilakukan Kementerian dan dibagikan gratis kepada Organda.

Atau, kata dia, bisa juga dilaksanakan kepada bus-bus yang tergabung dalam JakLinko di bawah manajemen PT Trans Jakarta. "Kalau mereka, kan, uangnya banyak. Tapi tetap aja, yang belum bergabung di JakLinko, Transjakarta kan banyak banget," terangnya.

Petrus menuturkan, ada sekitar 16 ribu angkutan umum massal yang beroperasi di Jakarta, terdiri dari 13 ribu angkutan bus kecil atau mikrolet serta 3 ribu angkutan bus sedang seperti Metromini dan Kopaja.

Namun dari jumlah tersebut, yang bergabung pengelolaannya dengan Transjakarta tak sampai 10 persen. "Bus kecil itu, mikrolet, baru sekitar seribuan. Kalau yang kayak metromini dan Kopaja paling enggak sampai 300," tuturnya.

Karenanya, Petrus Berharap kebijakan tersebut nantinya tak dijadikan kewajiban kepada operator angkutan kota di Jakarta. "Kalau wajib, yang kecil-kecil yang ngejerit," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perhubungan bakal meminta transportasi umum darat memasang lampu ultraviolet pada saat beroperasi di era tatanan normal baru (new normal). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan hal tersebut diharapkan dapat terpenuhi secara bertahap.

"Kami mencoba menawarkan karena kami juga benchmarking dengan beberapa negara, ternyata dengan penggunaan sinar ultraviolet, itu akan mematikan virus, dengan demikian kami berharap moda transportasi umum secara bertahap memasang lampu sinar ultraviolet," ungkap Budi.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER