Bunuh Virus, Kemenhub Imbau Bus Pasang Lampu Ultraviolet

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2020 16:35 WIB
Kendaraan pemudik melintasi jalan tol fungsional Brebes-Batang di Batang, Jawa Tengah, Selasa (20/6). Tidak adanya lampu penerang jalan di tol fungsional tersebut membuat kondisinya gelap gulita pada malam hari. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.
Kementerian Perhubungan meminta transportasi umum darat menyalakan lampu ultraviolet saat beroperasi karena dipercaya membunuh virus. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan bakal meminta transportasi umum darat memasang lampu ultraviolet pada saat beroperasi di era tatanan normal baru (new normal). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan hal tersebut diharapkan dapat terpenuhi secara bertahap.

"Kami mencoba menawarkan karena kami juga benchmarking dengan beberapa negara, ternyata dengan penggunaan sinar ultraviolet, itu akan mematikan virus, dengan demikian kami berharap moda transportasi umum secara bertahap memasang lampu sinar ultraviolet," ujarnya dalam webinar Kemenhub, Jumat (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah peneliti memang menyebut paparan sinar ultraviolet (UV) dengan intensitas tinggi dapat membunuh virus corona SARS-CoV-2.sinar

Peneliti dari Universitas Minnesota dan dua universitas Jepang, misalnya, menyebutkan radiasi UV dalam kisaran 200 hingga 300 nanometer dapat menghancurkan virus, serta membuat virus tidak mampu bereproduksi dan menginfeksi.

Adopsi luas dari pendekatan UV yang efisien banyak diminati selama pandemi corona saat ini. Namun, peneliti mengatakan pendekatan itu membutuhkan sumber radiasi UV yang memancarkan sinar UV dosis tinggi.

Perangkat dengan dosis tinggi sebagai sumber radiasi UV yang saat ini tersedia pada umumnya mercury-containing gas discharge lamp yang mahal, yang membutuhkan daya tinggi, memiliki masa hidup yang relatif singkat, dan berukuran besar.

Selain pemasangan lampu sinar ultraviolet, Kemenhub juga meminta penyelenggara transportasi umum darat memasang alat pengatur sirkulasi udara dan melakukan penyemprotan disinfektan di bagian handle dan pintu kendaraan.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjamin moda transportasi aman dan higienis bagi para penumpangnya.

Penyelenggara moda transportasi juga diwajibkan menerapkan physical distancing, menyediakan hand sanitizer dan mewajibkan penumpang menggunakan masker.

Di samping itu juga ada penyekatan antara pengemudi dan penumpang. "Ini sudah juga dilakukan sepeda motor berbasis aplikasi. Dan bertahap pihak aplikator akan memasang di kendaraannya," tandas Budi.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER