Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) untuk mengawasi penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ia meminta keduanya memastikan dana tersebut digunakan untuk menyalurkan kredit kepada sektor produktif sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pak Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya, jadi benar-benar untuk program-program," ujarnya, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesan tersebut disampaikan bendahara negara usai proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penempatan dana pemerintah di BPD. Tanda tangan MoU diwakili oleh empat Bank BPD, yakni BDP DKI Jakarta atau Bank DKI, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), dan BPD Jawa Tengah.
Secara total, pemerintah menempatkan dana di BPD sebesar Rp11,5 triliun. Bank DKI mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2 triliun dan BPD Jabar paling besar yakni Rp2,5 triliun.
Sri Mulyani juga meminta Anies dan Kang Emil untuk memastikan dana jumbo tersebut tidak mengendap di perbankan.
"Harus tetap prudent (hati-hati) tapi tetap mengalir untuk kegiatan. Jadi jangan hanya berhenti di BPD saja," imbuhnya.
Selain keduanya, pemerintah juga menempatkan dana pada BPD lainnya, yakni BPD Jawa Tengah Rp2 triliun, BPD Sulawesi Utara Gorontalo atau Bank SulutGo Rp1 triliun, dan BPD Jawa Timur Rp2 triliun.
Lalu, pemerintah juga tengah mengkaji dan mengevaluasi dua BPD lainnya, yakni BPD Bali dan BPD Yogyakarta dengan alokasi dana masing-masing Rp1 triliun.