Kementerian BUMN Minta Jokowi Tambah Celengan di Bank Himbara

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2020 06:45 WIB
Kementerian BUMN meminta tambahan dana pemerintah untuk ditempatkan di bank Himbara jika nanti mereka mampu menyalurkan kredit Rp90 triliun.
Kementerian BUMN minta pemerintah menambah dana yang ditempatkan di bank Himbara. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meminta tambahan dana pemerintah untuk ditempatkan di bank yang masuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini, penempatan dana pemerintah di bank pelat merah baru sebesar Rp30 triliun.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan permintaan dana tambahan akan dilakukan jika Himbara sudah berhasil menyalurkan kredit tiga kali lipat dari uang yang ditempatkan pemerintah. Artinya, kredit yang disalurkan harus mencapai Rp90 triliun.

"Kalau nanti uangnya sudah tiga kali lipat kami akan minta mungkin dana tambahan lagi kepada Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ungkap pria yang akrab disapa Tiko dalam video conference, Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia optimistis Himbara dapat menyalurkan kredit tiga kali lipat dari total dana yang ditempatkan pemerintah. Pasalnya, permintaan kredit dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah cukup tinggi.

"Kalau dilihat penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah cukup agresif. Ini diharapkan berlanjut," ucap Tiko.

Ia memaparkan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp43,5 triliun per 22 Juli 2020. Kredit itu diberikan kepada 518.797 nasabah.

"Ini 145 persen dari total dana yang ditempatkan pemerintah," imbuh Tiko.

[Gambas:Video CNN]

Sebagai informasi, aturan penempatan dana pemerintah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid itu diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 22 Juni 2020 lalu.

Bank-bank yang mendapatkan kucuran likuiditas dari pemerintah itu, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI.

Sri Mulyani sebelumnya menyatakan pemerintah melakukan perjanjian kerja sama dengan masing-masing manajamen bank tersebut. Di sini, pemerintah memberikan syarat bahwa uang negara itu tak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valuta asing (valas).

"Jadi, dana ini khusus mendorong ekonomi sektor riil," kata Sri Mulyani.

Ia bilang penempatan dana dilakukan dengan skema deposito dengan suku bunga yang sama seperti pada saat dana itu ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Artinya, pemerintah akan mendapatkan suku bunga 80 persen dari 7 days repo rate BI.

Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini dalam tiga bulan sekali. Sri Mulyani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar proses evaluasi dilakukan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER