Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal belum akan mengubah ketentuan jam operasional perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat. Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tertekan berbagai sentimen, salah satunya inflasi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kinerja IHSG memang terus meningkat sejak kejatuhan di masa awal pandemi virus corona atau covid-19 masuk ke Indonesia. Rata-rata IHSG yang semula berada di kisaran 5.452,7 pada Februari sempat turun ke 4.538,9 pada Maret 2020.
IHSG perlahan bangkit ke kisaran 4.700-4.900 pada April, Mei, dan Juni 2020. IHSG berhasil menyentuh level 5.100 pada Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, IHSG rontok sekitar 2,78 persen ke kisaran 5.006 pada Senin (3/8) kemarin.
"IHSG tertekan kembali, turun drastis dalam sehari karena rilis data inflasi (Indonesia) dan atensi investor terhadap data PDB (pertumbuhan ekonomi) Indonesia pada kuartal II 2020," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/8).
Selain itu, transaksi di pasar modal masih mencatatkan jual bersih dari investor asing atau aliran modal keluar (capital outflow). Tercatat, capital outflow di saham masih sekitar Rp1,48 triliun pada 3 Agustus 2020, meski sudah menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Misalnya, outflow Juli sebanyak Rp3,85 triliun dan Juni Rp4,54 triliun. Kemudian, kinerja penghimpunan dana di pasar modal juga belum cukup tinggi.
Tercatat, penghimpunan dana baru mencapai Rp54,1 triliun pada 1 Januari-28 Juli 2020. Jumlahnya bahkan belum mencapai setengah capaian tahun lalu sebesar Rp166,9 triliun sampai akhir 2019.
Begitu pula dari jumlah emiten baru yang melantai di bursa (Initial Public Offering/IPO), yaitu baru 28 emiten dengan nilai penawaran Rp3,28 triliun.
Atas kondisi ini, Wimboh menilai regulator perlu memantau perkembangan pasar modal lebih lanjut, sebelum membuat perubahan ketentuan jam operasional perdagangan. Ia menekankan perubahan perlu dilakukan bila bursa saham benar-benar sudah pulih dari tekanan pandemi corona.
"Kami melihat pasar modal ini kita belum fully recovery, ini masih proses recovery. Indeks masih di kisaran 5.000, padahal indeks sebelumnya 6.000 sehingga ini masih memberi ruang untuk betul-betul cepat recover supaya volatilitasnya tidak terlalu besar," katanya.
Kendati begitu, ia meminta para pelaku pasar, khususnya emiten ritel agar tetap meningkatkan transaksi di pasar saham. "Kami tetap mendorong agar emiten ritel punya basis yang kuat terhadap pasar," imbuhnya.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menambahkan regulator juga akan memantau perkembangan bursa dari sisi kemajuan penanganan pandemi corona di Indonesia. Sebab, hal ini menjadi sentimen utama kinerja IHSG dalam beberapa bulan terakhir.
"Kebijakan masih respons kondisi covid, jadi kami fokus untuk penanganan dan perkembangan kasus covid. Kami lihat ke depan, kalau perlu kebijakan baru atau kembali ke normal tentu kami masih pantau itu," tuturnya pada kesempatan yang sama.
Sejak akhir Maret 2020, OJK memberlakukan jam operasional perdagangan sesuai dengan waktu layanan kliring Bank Indonesia (BI). Perdagangan sesi pertama berlaku mulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB.
Sementara sesi kedua mulai dari 13.30 sampai 15.00 WIB. Perdagangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan waktu operasional Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) dari pukul 09.30 sampai 15.00 WIB.