Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan dana peserta yang dikelola oleh manajer investasi (MI) akan aman dan transparan. Pasalnya, ada prinsip-prinsip yang harus dituruti oleh MI lewat Kontak Investasi Dana Tapera (KIDP).
"Tentunya MI sebagai pengelola akan mengikuti prinsip manajemen resiko yang kami tetapkan karena waktu menyusun kontrak investasi kolektif (KIK) kami akan menerbitkan investment guideline," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Infobank, Jumat (28/8).
Meski dalam enam bulan terakhir MI mengalami tekanan relatif tinggi lantaran ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, menurut Gatut, kerjasama tersebut tetap harus dilakukan lantaran merupakan amanat dari Undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, untuk memastikan atau menjawab keraguan masyarakat tentang bagaimana MI dapat mengelola dengan baik, mereka akan disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"MI sebagai kelompok profesi harus melaporkan kegiatannya kepada OJK karena terikat dalam kontrak investasi kolektif," imbuhnya
Gatut juga menjelaskan dana yang dikelola MI untuk pemupukan sendiri sebesar 40-60 persen dari total simpanan peserta.
Saat ini Tapera telah menunjuk tujuh manajer investasi untuk mengelola dana tersebut. Beberapa di antaranya adalah Mandiri Manajer Investasi, Bahana, Schroder, dan BNI Asset Management.
Mereka nantinya ditugaskan untuk mengelola asset class, seperti pasar uang dan pendapatan tetap.
Komposisi portofolio sebesar 75 persen akan dialokasikan ke pendapatan tetap seperti deposito perbankan, surat berharga pemerintah, surat berharga pemda, serta surat berharga bidang perumahan dan kawasan. Sementara itu sisanya juga akan di pasar uang dan campuran.
Sementara itu, secara kelembagaan, Tapera sendiri telah memiliki komite khusus yang melakukan pemantauan terhadap pengelolaan dana peserta secara rutin.
"Kami harus melaporkan kepada komite yang terdiri dari ketua OJK Menteri PUPR, Menteri Keuangan Menteri Ketenagakerjaan dan profesional, di mana ketuanya adalah Menteri PUPR," ucapnya.