Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah membekukan bansos tunai (BLT) dalam program bantuan presiden (banpres) produktif berupa uang tunai Rp2,4 juta kepada 500 kepada UMKM. Pasalnya, 500 UMKM itu dinilai salah sasaran setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut.
"Ada kejadian di mana ada 500 (UMKM) yang sudah lolos salah sasaran, sehingga kami bekukan, tidak jadi kami transfer karena ternyata tidak memenuhi syarat," terang Teten dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).
Ia menjelaskan penyaluran BLT banpres produktif dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI. Penyaluran pun diklaim melalui proses validasi secara ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Syarat Dapat BLT Rp2,4 Juta Bagi UMKM |
"Kami ketat mulai dari pengusul, jadi ada lima pengusul yang memang punya pendampingan di UMKM, misalnya pemerintah daerah, kementerian/lembaga, lalu koperasi, dan juga ada himpunan bank-bank milik negara (Himbara)," papar Teten.
Kemudian, pemerintah juga akan mengecek calon penerima apakah sudah pernah punya pinjaman di bank atau belum. Di sini, pemerintah meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami minta OJK lewat sistem layanan informasi keuangan (SLIK), dicek. Kami juga kerja sama dengan Dukcapil," imbuh Teten.
Kemudian, calon penerima juga dicek lewat sistem informasi kredit program (SIKP) untuk memastikan bahwa mereka belum pernah mendapatkan pinjaman badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Setelah lolos semua proses, pemerintah baru memberikan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta.
"Tapi BRI dan BNI (sebelum mentransfer) juga mengecek lagi, mereka akan panggil, melihat di lapangan (untuk memastikan) apakah memang ada usaha mereka karena ini bukan untuk pengangguran," jelas Teten.
Diketahui, program bansos produktif merupakan salah satu program pemerintah untuk UMKM di masa pandemi. Selain itu, pemerintah juga memberikan program lain, misalnya relaksasi kredit atau pembiayaan ke UMKM hingga pengurangan pajak.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.