Citi Terancam Denda Rp5,8 T karena Kurang Manajemen Risiko

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 12:37 WIB
Otoritas perbankan AS akan menerapkan denda US$400 juta kepada Citibank karena kurangnya manajemen risiko dan proses pengendalian internal.
Otoritas perbankan AS akan menerapkan denda US$400 juta kepada Citibank karena kurangnya manajemen risiko dan proses pengendalian internal. (AFP/Alastair Pike).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas perbankan AS akan menerapkan denda kepada Citibank sebesar US$400 juta atau setara Rp5,8 triliun (kurs Rp14.920 per dolar AS). Denda diberlakukan sebagai sanksi atas kurangnya manajemen risiko dan proses pengendalian internal bank kelas kakap itu.

Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) AS mengungkapkan manajemen risiko dan tata kelola data Citibank berpotensi melakukan praktik bisnis yang tidak aman atau tidak sehat.

"OCC mengambil tindakan ini (denda) berdasarkan kegagalan bank sejak lama untuk menerapkan manajemen risiko yang efektif dan program tata kelola data, dan pengendalian internal," terangnya, seperti dikutip CNN Business, Kamis (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi juga terkait dengan perintah bank sentral AS terhadap induk usaha Citibank, yakni Citigroup, yang meminta manajemen mengeluarkan perintah meningkatkan praktik manajemen risikonya, termasuk risiko kepatuhan dan manajemen kualitas data.

The Fed mencatat Citigroup gagal menangani kekhawatiran terkait manajemen risiko dan kontrol yang sebelumnya diidentifikasi pada 2013 dan 2015 silam.

Menanggapi hal itu, Citi menuturkan manajemen berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti kekhawatiran regulator.

"Kami memiliki proyek remediasi untuk memperkuat kontrol, infrastruktur, dan tata kelola kami. Namun demikian, kami menyadari peningkatan masih diperlukan untuk memenuhi standar yang ditetapkan dan diharapkan oleh regulator," tulis Citi.

Karenanya, manajemen memutuskan berinvestasi lebih dari US$1 miliar dalam meningkatkan manajemen risiko dan pengendalian internal.

"Kami telah mempekerjakan seorang kepala administrasi untuk memusatkan manajemen program dan memastikan penyelesaiannya," kata Citi.

Menurut otoritas, manajemen Citi memiliki waktu 120 hari untuk mengajukan rencana pengawasan dan perbaikan yang diperlukan, termasuk pertanggungjawaban manajemen senior untuk melaksanakan rencana remediasi.

[Gambas:Video CNN]



(bir/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER