Pemerintah akan Terbitkan Sukuk Wakaf Ritel Jumat Besok

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 20:38 WIB
Pemerintah akan menerbitkan sukuk wakaf ritel pada Jumat (9/10) besok. Masa penawaran berlangsung hingga 12 November 2020.
Pemerintah akan menerbitkan sukuk wakaf ritel pada Jumat (9/10) besok. Masa penawaran berlangsung hingga 12 November 2020. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah akan menerbitkan sukuk wakaf atau Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) seri ritel besok, Jumat (8/10).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penerbitan ini merupakan kerja sama dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Insyaallah besok kami akan luncurkan program CWLS ritel ini. Masa penawaran sebulan yakni 9 Oktober sampai 12 November 2020," ujarnya dalam High Level Seminar on Waqaf, Kamis (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan tujuan penerbitan CWLS ritel itu untuk menjangkau pemberi wakaf atau wakif individu. Sebab, berdasarkan data penelitian, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp217 triliun atau setara 3,4 persen dari Produk DOmestik Bruto (PDB).

"Bagaimana kami bisa gali potensi itu, karena potensi itu akan tetap jadi potensi selama itu belum direalisasikan," imbuhnya.

Nantinya, lanjut dia, masyarakat bisa membeli sukuk wakaf ritel itu melalui 4 bank syariah, meliputi Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Muamalat. Karena sifatnya ritel, ia meyakini sukuk wakaf ini bisa menjaring wakif individu di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenkeu telah menerbitkan CWLS seri 1 namun melalui skema private placement pada Maret lalu. Total, pendanaan yang diraih dari penerbitan sukuk wakaf itu mencapai Rp50,8 miliar. Namun. Luky belum menuturkan target raihan pendanaan dari penerbitan sukuk wakaf ritel ini.

Ia menuturkan dana yang dikantongi dari penerbitan wakaf sukuk tersebut digunakan untuk membiayai proyek sosial, seperti pembangunan madrasah, pesantren, dan sarana sosial lainnya.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sosial non fisik seperti bantuan kepada kaum dhuafa, yatim piatu, dan masyarakat ekonomi rendah.

"Di sisi lain, hasil sukuk ini akan digunakan untuk pembiayaan APBN sesuai dengan kebijakan pemerintah. Jadi, bisa membantu kurangi beban fiskal," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

Ia mengungkapkan pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) atau sukuk sejak 2008 lalu. Selama 12 tahun pemerintah berhasil menghimpun dana signifikan dari penerbitan sukuk.

"Jadi sampai saat ini, dari segi statistik atau angka sudah 12 tahun, total realisasi penerbitan sukuk negara telah mencapai Rp1.538 triliun dengan jumlah outstanding mencapai kurang lebih Rp930 triliun," katanya.

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER