CEO Jouska Bantah Bakal Kabur ke Australia

CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2020 11:05 WIB
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno membantah tudingan akan melarikan diri ke Australia. Ia menyatakan tidak pernah mangkir dari pemeriksaan.
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno membantah tudingan akan melarikan diri ke Australia. Ia menyatakan tidak pernah mangkir dari pemeriksaan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno membantah bakal melarikan diri ke Australia terkait kasus dugaan penipuan yang sedang diusut kepolisian.

"Bagaimana ceritanya saya mau ke sana (Australia). Bordernya saja ditutup. Sila cek ke kedutaan Aussie (Australia) apakah ada visa terbit," ujar Aakar melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/11).

Aakar mengungkapkan ia tidak pernah sekalipun mangkir dari pemeriksaan kepolisian atas kasus yang membelit perusahaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, tudingan Aakar bakal kabur ke Australia dilontarkan oleh kuasa hukum korban Jouska, Rinto Wardhana, saat menghadiri pemeriksaan berita acara penyelidikan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11) pekan lalu.

"Kekhawatiran itu telah disampaikan klien saya kemungkinan besar ada potensi melarikan diri dan kalau bisa ada tindakan preventif. Supaya saudara Aakar bisa segera ditahan," ucap Rinto di Polda Metro Jaya.

Rinto mengungkapkan ada 35 orang yang ia dampingi untuk membuat laporan ke Polda. Total kerugian para korban diklaim mencapai Rp13,81 miliar.

"Kerugian terbanyak sebesar Rp3,1 miliar sedangkan kerugian korban yang terkecil adalah Rp25,5 juta. Ini temuan kami setelah kami hitung seluruh total kerugian berdasarkan informasi dari para korban," terangnya.

[Gambas:Video CNN]

Pendamping korban Jouska lainnya sekaligus Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia (IARFC) Aidil Akbar Madjid mengatakan agar tak memunculkan kerugian bagi para klien Jouska, penahanan juga diperlukan untuk mencegah Aakar melakukan tindakan penggelapan aset.

Pasalnya, ada kabar bahwa Aakar sengaja menceraikan istrinya untuk memutihkan aset-aset yang ia miliki.

"Itu kenapa saya mengajukan permohonan penahanan hari ini supaya saudara Aakar kemungkinan potensi terjadinya dugaan kembali melakukan dan mengulangi tindak pidana menghilangkan barang bukti dan juga kemungkinan dia melarikan diri," jelas Aidil di tempat yang sama.

(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER