Pencairan Dana di KPPN Jakarta Capai 77,9 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 24 Des 2020 08:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pencairan anggaran di seluruh KPPN DKI Jakarta mencapai 77,9 persen dari total pencairan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pencairan anggaran di seluruh KPPN DKI Jakarta mencapai 77,9 persen dari total pencairan pada tahun ini.(CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pencairan anggaran di seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di DKI Jakarta mencapai 77,9 persen dari total pencairan pada tahun ini. Mayoritas pencairan dilakukan oleh KPPN Jakarta II.

Sayangnya, Ani, sapaan akrabnya tidak menjabarkan berapa total pencairan anggaran di seluruh KPPN Jakarta. Hanya saja, ia mengatakan KPPN Jakarta II saja yang memiliki porsi penyaluran 43 persen dari 77,9 persen, penyalurannya sudah mencapai Rp1.180 triliun per 23 Desember 2020.

"Tadi saya mengunjungi KPPN Jakarta II, ini KPPN yang menyalurkan APBN terbesar, 43 persen atau Rp1.180 triliun sendiri yang disalurkan atau dicairkan melalui KPPN Jakarta II ini," kata Ani dalam konferensi pers virtual kepada awak media, Rabu (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, Ani mengatakan jumlah pegawai di KPPN tersebut hanya sebanyak 58 orang. Namun, mereka menangani pencairan dana dari 2.000 sampai 3.000 Surat Perintah Membayar (SPM) per hari.

Ani mengungkapkan pencairan dana per hari di KPPN terbilang meningkat pada tahun ini. Sebab, pemerintah perlu melakukan pencairan dana berlaku dan dalam jumlah banyak untuk sejumlah program tambahan.

Salah satunya merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di PEN, ada beberapa program, mulai dari dana untuk sektor kesehatan, UMKM, bantuan sosial (bansos) tambahan, bantuan kepada daerah, transfer ke daerah, dan lainnya.

"Semua ini dilakukan pencairannya hampir dari KPPN Jakarta II. Dengan work load yang sangat banyak ini, saya berterima kasih dan bangga pada jajaran Ditjen Perbendaharaan. Mereka bukan menyerah, putus asa, dan mengeluh, tapi berinovasi," tuturnya.

Di sisi lain, Ani meminta para jajaran pegawai Ditjen Perbendaharaan agar tetap waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan pencairan dana. Terlebih, kondisi saat ini mengharuskan mereka bisa mencairkan dana dengan cepat dan fleksibel terhadap aturan yang semula ketat.

"Regulasi yang menjadi fleksibel di dalam pelaksanaan anggaran, revisi DIPA, penyesuaian mekanisme pencairan, hingga percepatan pembayaran untuk uang persediaan ini terjadi karena kondisi extra ordinary karena covid, tapi ini bisa menimbulkan moral hazard bila salah digunakan, maka harus tetap dilakukan dengan tata kelola yang baik," pungkasnya. 

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER