Sri Mulyani: Kredibilitas Bisa Hancur dalam Satu Detik

CNN Indonesia
Rabu, 23 Des 2020 11:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan kredibilitas yang dibangun seseorang bisa hancur dalam waktu sedetik oleh korupsi dan skandal.
Sri Mulyani mengatakan kredibilitas yang sudah dibangun lama bisa hancur dalam satu detik karena korupsi. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika membangun kredibilitas dan kepercayaan publik sangat sulit dan terkadang membutuhkan waktu lama. Sebaliknya, ia menuturkan, untuk menghancurkannya butuh waktu singkat, bahkan hanya dalam sedetik.

"Sebuah situasi asimetris, membangunnya lama dengan segala upaya butuh waktu lama untuk membangun reputasi kredibilitas. Namun, bisa hancur seketika satu hari, satu detik, begitu ada pelanggaran pada tata kelola korupsi umpamanya, begitu ada skandal dia langsung hancur," ujarnya dalam acara Rakornas Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).

Karenanya, ia menuturkan jika pemerintah membutuhkan pengawas internal pemerintah yang bertugas menjaga tata kelola dan manajemen risiko. Dalam hal ini, ia menuturkan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat dibutuhkan untuk menjaga tata kelola dan manajemen risiko di tataran pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tata kelola harus terus dijaga dan peranan pengawas internal menjadi sangat kunci dan sangat penting, bahkan dalam suasana normal, apabila tidak terjadi pandemi," imbuhnya.

Seperti diketahui, citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah belakangan ini ternoda setelah 2 menteri Kabinet Indonesia Maju menjadi tersangka kasus korupsi. Mereka adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Edhy tersangkut kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster. Ia diduga menerima uang lewat rekening penampung sebesar Rp9,8 miliar berkaitan dengan penetapan izin ekspor benih lobster.

Edhy merupakan aktor dibalik pembukaan keran ekspor benih lobster lewat Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Indonesia

Sementara itu, Juliari tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19. Ia diduga mengambil jatah Rp10 ribu untuk setiap paket sembako di Jabodetabek, sehingga secara total ia mengantongi Rp17 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER