PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan akan tetap terbang dengan fokus memulangkan atau repatriasi WNI yang berada di luar negeri selama pemerintah menutup sementara pintu masuk untuk WNA pada tanggal 1-14 Januari 2021. Selain itu, Garuda Indonesia juga memastikan pengiriman kargo tetap berjalan selama periode tersebut.
"Kami tetap terbang dan fokus ke repartiasi WNO dan cargo," jawab Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (29/12).
Lebih lanjut, Irfan mengatakan pihaknya menyambut baik antisipasi pemerintah dalam mencegah penyebaran mutasi covid-19 ke dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
meski demikian, demi mengedepankan kebutuhan penumpang, Garuda Indonesia menerapkan kebijakan fleksibel demi menyesuaikan rencana perjalanan masyarakat yang terdampak pelarangan tersebut.
"Kami percaya di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami kedepankan," papar Irfan dikutip dari rilis.
Untuk mencegah penyebaran corona, Irfan juga memastikan penerbangan yang dilakukan Garuda akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat seperti physical distancing, prosedur disinfeksi armada, hingga kewajiban penggunaan alat pelindung diri seperti masker bagi penumpang maupun awak pesawat.
Pemerintah Indonesia resmi melarang WNA masuk ke Indonesia mulai 1 Januari-14 Januari 2021. WNA dilarang masuk RI menyusul kabar beredarnya mutasi baru covid-19 di luar negeri.
"Ratas pada 28 Desember ini memutuskan menutup sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/12).
Meski demikian, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 14 soal keimigrasian, WNI tetap diperbolehkan pulang ke Indonesia di tengah larangan itu.
Tapi, WNI yang pulang ke Indonesia diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Secara terpisah, Maskapai Lion Air menyatakan siap mengembalikan dana penumpang (refund) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Lion Air juga memberikan fasilitas perubahan jadwal keberangkatan (reschedule).
"Apabila ada penumpang yang mengajukan proses pengembalian dana dari tiket (refund) dan perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), akan dilayani sesuai ketentuan berlaku," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.