ANALISIS

Melihat Risiko 'Pom-pom Saham' Ala Raffi Ahmad dan Ari Lasso

Ulfa Arieza | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2021 07:06 WIB
Analis melihat rekomendasi saham yang dilakukan Raffi Ahmad dan Ari Lasso biasa disebut dengan pom-pom saham memiliki risiko. Berikut rinciannya.
Analis meminta masyarakat belajar bisnis perusahaan dan analisa fundamental sebelum memutuskan berinvestasi saham. Ilustrasi. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Oleh sebab itu, ia menyarankan investor ritel untuk mempelajari saham sebelum memutuskan investasi pada instrumen tersebut. Tak hanya itu, ia menganjurkan investor ritel memiliki sejumlah pengetahuan mengenai bisnis perusahaan dan analisa fundamental saham.

Itu meliputi, Price to Earning Ratio (PER) atau rasio yang menggambarkan harga saham sebuah perusahaan dibandingkan dengan keuntungan atau laba per saham yang dihasilkan perusahaan tersebut (EPS) dan Price To Book Value (PBV) atau rasio harga saham terhadap nilai bukunya yang membandingkan antara nilai pasar suatu saham dengan nilai bukunya.

Biasanya, PBV digunakan sebagai salah satu ukuran paling dasar untuk apakah saham sedang 'diskon' atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu diperhatikan investor, harus tahu saham perusahaan apa, melakukan bisnis apa. Dan belajar analisis fundamental dan teknikal yang simpel, seperti membaca PER dan PBV supaya tahu pergerakan ke depan dan valuasi saham," tuturnya.

Sepakat, Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengakui ada dampak negatif dari fenomena influencer saham yang justru bisa merugikan investor.

"Dampak negatifnya orang di pasar modal itu dia searching for leader. Jadi, orang pertama masuk bingung makanya cari pemimpin, ketika dia pikir ada orang yang hebat, dia akan menjadikannya sebagai pemimpin dan dia akan ikuti apa yang disampaikan, kalau salah tentu menderita kerugian," katanya.

Hans menilai apa yang dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Ari Lasso tersebut sebenarnya tidak melanggar aturan, sepanjang mereka tak menerima bayaran dari perseroan atas rekomendasi saham tersebut serta tidak menerima bayaran dari investor yang mengikuti rekomendasinya.

Namun, jika keduanya menerima keuntungan dari pihak perseroan yang direkomendasikan sahamnya, maka hal tersebut melanggar kode etik.

"Kalau beberapa artis itu cuma cerita dia untung investasi saham ini, itu tidak ada informasi menyesatkan dan tidak ada manipulasi pasar jadi tidak melanggar ketentuan UU tentang Pasar Modal. Tapi, tentu secara norma, kalau seandainya dibayar oleh emiten, lalu merekomendasikan suatu saham kemudian orang menjadi rugi, itu saya kira melanggar norma," jelasnya.

Karenanya, ia meminta para influencer tersebut berhati-hati ketika memberikan rekomendasi saham supaya tidak menyesatkan. Terlebih, mereka memiliki banyak pengikut (follower) besar di sosial media.

Raffi Ahmad diketahui memiliki follower sebanyak 49,2 juta sedangkan Ari Lasso 1,9 juta follower. Hans sejauh ini mendukung langkah BEI untuk berdiskusi dengan para influencer tersebut.

"Tentu karena ini influencer, punya pengikut banyak dan tujuan otoritas juga ingin investor untung makanya mereka dipanggil untuk edukasi," ucapnya.

Sepakat dengan Hendriko, ia menyarankan investor khususnya ritel tidak menelan mentah-mentah rekomendasi saham dari pihak lain. Sebaiknya, mereka menganalisa kinerja perusahaan di masa lalu, masa kini, dan masa mendatang.

Untuk analisa kinerja masa lalu dan masa kini, investor dapat menggunakan laporan keuangan emiten yang dirilis setiap kuartalnya di keterbukaan informasi BEI. Sementara itu, untuk melihat prospek ke depan, maka investor bisa melihat lini bisnis yang dijalankan oleh perusahaan apakah masih memiliki prospek menjanjikan ke depannya.

"Jadi, investor melakukan analisa dan mempunyai action plan kalau gagal mau cut loss di harga berapa dan kalau berhasil mau taking profit di harga berapa," jelasnya.

Terlepas dari risiko tersebut, baik Hendriko dan Hans sepakat jika rekomendasi saham dari para influencer tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap investasi di pasar modal. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan penetrasi investasi pada instrumen-instrumen di pasar modal. 

(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER