Bandara Ngurai Rai Pangkas Jam Operasional Mulai 18 Februari
Operator Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, memangkas jam operasional dari 16 jam menjadi 13 jam yaitu dari pukul 07.00 hingga 23.00 WITA menjadi pukul 07.00 hingga 20.00 WITA. Perubahan jadwal itu berlaku mulai 18 Februari 2021.
GM PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry AY Sikado menerangkan penyesuaian jadwal operasional dilakukan dengan melihat tren penurunan trafik penerbangan eksisting.
"Memperhatikan pergerakan pesawat udara di Bandara Ngurah Rai, kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang di mana tingkat pergerakan pesawat udara per jam-nya 10-14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan," ujar Herry seperti dilansir dari Antara, Kamis (18/2).
Lihat juga:Kisah 'Uang Kaget' Warga Tuban Borong Mobil |
Saat ini, sambung Herry, bandara di Pulau Dewata itu memiliki kapasitas untuk melayani 18 pesawat udara per jam.
Herry menerangkan perubahan jadwal operasional telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai- Bali.
Menurut Herry, optimalisasi tersebut sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi trafik penerbangan Bandara Ngurah Rai.
Manajemen juga telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada bandara tersebut.
"Selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional," katanya.
Meski jam operasionalnya diperpendek, Herry menegaskan pengelola Bandara Ngurah Rai akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan. Terutama, dalam memastikan penerapan protokol kesehatan covid-19 dan kenyamanan pengguna jasa selama berada kawasan bandara.