Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong masyarakat agar mau menyisihkan sebagian pendapatan atau gaji untuk berbelanja. Khususnya, membelanjakan produk-produk yang diproduksi oleh industri nasional.
"Pemerintah tentu mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk membelanjakan sebagian pendapatannya, terutama untuk mendorong produksi dalam negeri," kata Airlangga di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 secara virtual, Kamis (25/2).
Menurutnya, hal ini perlu agar tingkat konsumsi masyarakat yang tengah tertekan corona bisa tumbuh lagi. Sebab, 'jajan' masyarakat memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BI Bakal Edarkan Uang Digital |
Porsinya mencapai sekitar 57 persen.
Maka dari itu, perlu belanja yang lebih besar dari masyarakat di tengah pandemi. Sebelumnya, masyarakat cenderung menahan konsumsi karena terbatasnya daya beli dan pendapatan.
Airlangga meyakini bila konsumsi bisa didorong, maka laju perekonomian tanah air juga bisa digenjot.
"Saya percaya kita tidak hanya mampu untuk keluar dari pandemi covid, tapi juga bisa keluar sebagai bangsa pemenang yang memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk mendorong daya beli masyarakat, Airlangga mengatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Pertama, vaksinasi covid-19 agar aktivitas masyarakat bisa berjalan lagi.
"Vaksinasi ini didorong agar bisa mencapai kekebalan komunitas," imbuhnya.
Kedua, memberikan kebijakan relaksasi yang mendukung daya beli. Salah satunya, membebaskan pungutan Pajak Penjualan dan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil dengan jenis 4x2 dan di bawah 1.500 cc.
"Insentif ini didukung oleh penurunan relaksasi dari besaran down payment dan ATMR baik oleh BI maupun OJK," ucapnya.
Ketiga, menjalankan agenda reformasi birokrasi melalui penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Bapak Presiden juga sudah menetapkan 49 pp dan 4 perpres yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan ini menyusul 2 pp yang terkait LPI," jelasnya.
Lihat juga:Luhut Buka-bukaan Soal Apa-apa China |
Reformasi lain di bidang birokrasi adalah dengan menjalankan sistem perizinan terintegrasi secara online (Online Single Submission/OSS).
"Ini sistem untuk menjaring investasi dan untuk pemerintah menjaring investasi dari masyarakat dan dunia usaha, baik di pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten/kota," terangnya.
Keempat, menjalankan protokol kesehatan nasional dengan 3M dan 3T.
(uli/agt)