ANALISIS

Korupsi Pajak Bukti Remunerasi Perlu Evaluasi

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Kamis, 04 Mar 2021 07:28 WIB
Ekonom menilai perlu evaluasi remunerasi pegawai pajak. Sebab, praktik korupsi masih terjadi di tengah remunerasi besar pegawai pajak.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Senada, Ekonom dari Perbanas Institute Piter Abdullah Redjalam mengatakan godaan bagi pegawai DJP amat besar. Sebab, banyak wajib pajak yang ingin mengurangi kewajibannya kepada negara.

"Urusan pajak tidak mudah, godaannya luar biasa. Wajib pajak pasti inginnya tidak bayar pajak, jadi peluang terjadinya penyuapan agar tidak bayar pajak akan terus ada," ucap Piter.

Sebagai ilustrasi, wajib pajak harus membayar kepada negara Rp500 miliar. Namun, wajib pajak ingin menguranginya menjadi hanya Rp100 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka, wajib pajak rela menyuap pegawai DJP Rp10 miliar agar total pajak yang harus dibayar berkurang atau bahkan dihapus total.

Piter mengatakan praktik suap memang sering terjadi di DJP. Namun, itu jauh sebelum reformasi dilakukan.

"Saat ini setelah dilakukan reformasi di DJP sudah sangat jarang. Saya melihat DJP sudah relatif bersih. Tapi memang godaannya tetap besar," imbuh Piter.

Menurutnya, kejadian suap pajak di DJP tak mengartikan reformasi perpajakan gagal. Momentum ini justru harus menjadi pengingat bahwa upaya reformasi perlu ditingkatkan.

Selain itu, Piter mengimbau seluruh pihak agar tak menganggap semua pegawai pajak 'kotor' karena sejumlah kasus praktik suap di DJP. Pasalnya, praktik itu dilakukan oleh segelintir dari ribuan pegawai yang bekerja di DJP.

"Di instansi yang bersih pun masih ada tikusnya. DJP itu melayani ratusan ribu hingga jutaan transaksi pajak. Pegawai DJP ribuan, apakah satu kasus terjadi kemudian dijadikan bukti gagalnya transformasi pajak," tegas Piter.

Saat ini, tambahnya, yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan dari masyarakat atau eksternal. Sebab, ia menganggap DJP sudah melakukan pengawasan cukup ketat.

"Yang perlu terus ditingkatkan adalah peran kita semua. DJP sudah ada pengawasan ketat, tapi tidak cukup, perlu pengawasan ketat dari masyarakat," tandasnya.

(bir)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER