KPPU Temukan Importir Garam Tak Laporkan Konsumsi

CNN Indonesia
Selasa, 20 Apr 2021 18:53 WIB
KPPU menemukan sejumlah importir yang tak melaporkan penggunaan garam impor kepada pemerintah.(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah importir yang tak melaporkan penggunaan garam impor kepada pemerintah.

Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Ahmad Taufik menuturkan hal tersebut terjadi karena tidak adanya proses pengawasan pasca impor oleh pemerintahan.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari persidangan perkara terdahulu, diperoleh informasi bahwa tidak terdapat mekanisme pengawasan terhadap penggunaan garam impor oleh importir," ucapnya dalam diskusi virtual, Selasa (20/4).

Menurut Taufik, seharusnya besaran garam impor khusus industri yang masuk ke wilayah Indonesia dilaporkan langsung kepada pemerintah beserta rincian penggunaannya.

Tanpa adanya pemberitahuan penggunaan garam, potensi bocornya garam industri ke pasar rakyat terbuka lebar.

"Ada kemungkinan terdapat stok garam impor yang tidak terpakai industri, sehingga stok tersebut berpotensi masuk ke dalam pasar garam rakyat," tuturnya.

Hal ini juga berpotensi mendorong upaya memperoleh supernormal profit atau bahkan sumber rente. Pasalnya, jika garam industri dijual menjadi garam konsumsi terdapat gap harga yang cukup tinggi yang menguntungkan importir.

"Adanya fakta bahwa ada perbedaan harga antara garam impor dengan garam biasa di pasar konsumsi. Ini yang kami temukan setelah proses impornya berjalan," ucap Taufik.

Karena itu lah, KPPU merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap industri pengguna garam impor serta importir garam, salah satunya dengan menerapkan penyerahan data penggunaan garam kepada pemerintah.

"Ini salah satu poin yang kami rekomendasikan karena faktanya di lapangan berdasarkan pemeriksaan KPPU, importir tidak melaporkan penggunaan penyaluran garamnya," jelas Taufik.

Taufik juga menyoroti masalah impor garam industri dengan model kuota per importir. Hal tersebut menurutnya rentan mengarah pada penguasaan pasokan garam di pasar oleh pelaku yang terbatas.

"Karenanya kami meminta pemerintah memastikan stok garam impor tidak jatuh pada penguasaan kelompok tertentu dalam porsi yang berlebihan," pungkasnya.



(hrf/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK