Mentan Sambangi KPK Bahas Impor hingga Subsidi Pupuk

CNN Indonesia
Kamis, 22 Apr 2021 14:15 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyambangi kantor KPK dan membahas beberapa hal terkait pencegahan korupsi.(CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan tiga hal penting terkait pencegahan korupsi dalam kunjungannya ke kantor KPK hari ini, Kamis (22/4). Hal tersebut meliputi urusan impor, alih fungsi lahan serta tata kelola subsidi pupuk.

Syahrul mengatakan komisi anti rasuah memberi masukan terkait importasi dalam berbagai aspek mulai dari perizinan hingga pengguna komoditas impor.

"Tentu pertemuan ini dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi dari semua aspek yang menentukan proses proses importasi yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Syahrul pun meminta asistensi KPK terkait masalah penerbitan perizinan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

"Yang terus diharapkan dapat dikawal oleh KPK melalui Deputi Pencegahan adalah aspek-aspek yang terkait langsung pada masalah perizinan, dari RIPH dan lain-lain sebagainya, dan ini kita sudah mencapai kesepakatan bersama dengan Menteri Perdagangan untuk mengolahnya," imbuhnya.

Dalam hal alih fungsi lahan, yang menjadi catatan paling penting dari Deputi Pencegahan KPK kondisi lahan yang kian kritis bagi kepentingan pertanian jangka panjang.

Pasalnya Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah mengatur ketentuan sanksi bagi para pelanggar yang mengalihfungsikan lahan pertanian yang tak sesuai dengan ketentuan.

"Itu yang menjadi pokok-pokok yang menjadi penting karena alih fungsi lahan sudah sangat mengkhawatirkan, terutama untuk kepentingan industri kecil dan properti, kepentingan lain yang mengorbankan kepentingan lahan yang berkesinambungan yang sudah ada," imbuhnya.

Terakhir, Kementan diminta memperkuat tata kelola pupuk dan berkoordinasi langsung dengan Deputi Pencegahan KPK.

"Agar kami melakukan perbaikan-perbaikan baik dalam regulasinya, kebijakan-kebijakan SOP-nya maupun dengan langkah melakukan pengawasan. Dari kami dari kementerian pertanian sudah siap untuk bersama-sama KPK untuk ini," pungkasnya.



(hrf/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK