Dirut Digugat PKPU, Utang Sritex Tembus Rp17 T

CNN Indonesia
Jumat, 23 Apr 2021 16:33 WIB
Sritex secara konsolidasi memiliki total utang sebesar US$1,17 miliar, setara Rp17,01 triliun (mengacu kurs Rp14.541 per dolar AS).
Sritex secara konsolidasi memiliki total utang sebesar US$1,17 miliar, setara Rp17,01 triliun (mengacu kurs Rp14.541 per dolar AS). Ilustrasi. (Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank QNB Indonesia Tbk melayangkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan anak usaha perseroan, PT Senang Kharisma Textil.

Dalam petitumnya, Bank QNB meminta agar PN Semarang mengabulkan permohonan PKPU sementara terhadap Iwan beserta istri dan Senang Kharisma Textil paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo.

Melansir laporan keuangan perseroan tahun lalu, Sritex secara konsolidasi memiliki total liabilitas sebesar US$1,17 miliar, setara Rp17,01 triliun (mengacu kurs Rp14.541 per dolar AS). Total liabilitas itu naik 21,04 persen dari tahun sebelumnya US$966,58 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar US$398,34 juta dan liabilitas jangka panjang US$781,22 juta.

Liabilitas tersebut salah satunya berasal dari utang dengan bank. Khusus untuk utang kepada Bank QNB Indonesia, jumlahnya mencapai sebesar US$35,44 juta, naik dari tahun sebelumnya US$14,38 juta. Utang kepada Bank QNB tersebut terdiri dari beberapa jenis pinjaman.

Pertama, berdasarkan akta notaris nomor 1 tertanggal 1 Juli 2019 dan perubahan terakhir akta notaris nomor 51 dan nomor 52 tertanggal 18 Juni 2020 perihal perjanjian kredit. Fasilitas tersebut meliputi omnibus modal kerja (working capital) yang digunakan untuk pembiayaan modal kerja perusahaan, terkait dengan pengadaan bahan baku produksi impor dan lokal, serta pembiayaan terkait kebutuhan operasional lainnya.

Fasilitas ini jatuh tempo pada 18 Desember 2020. Bentuk fasilitas modal kerja itu antara lain demand loan sebesar Rp500 miliar, Diskonto Wesel Ekspor (DWE) atau Negosiasi Wesel Ekspor (NWE) sebesar Rp600 miliar, Standby Letter of Credit (SBLC) sebesar 10 juta euro Eropa setara Rp160 miliar, dan sebagainya.

Selain modal kerja, menurut akta notaris itu Sritex juga mendapatkan pinjaman untuk transaksi forex yakni FX line spot dan forward sebesar US$3 juta. Pinjaman ini jatuh tempo pada 18 Desember 2020.

Kedua, berdasarkan adendum perjanjian kredit No. 077/PK- 1114/XII/2020 dan No. 078/PK-1114/XII/2020 tertanggal 15 Desember 2020. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 1 April 2021.

"Perpanjangan perjanjian sedang dalam proses," bunyi laporan keuangan perseroan.

Pada 31 Desember 2020 dan 2019 saldo utang atas fasilitas berdasarkan perjanjian kredit itu masing-masing sebesar Rp500 miliar dan Rp200 miliar.

Sementara itu, PT Senang Kharisma Textile merupakan entitas anak yang bergerak di bisnis penjualan atas benang, kain jadi dan pakaian jadi, serta pembelian kain greige.

"Dalam kegiatan usaha normal, perusahaan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan syarat-syarat yang telah disepakati dengan pihak berelasi, yang pada umumnya merupakan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengendalian yang sama," bunyi laporan keuangan.

Tercatat, Sritex mempunyai saldo piutang kepada PT Senang Kharisma Textile sebesar US$25,21 juta, naik dari tahun lalu US$19,71 juta

Sepanjang tahun lalu, Sritex mengantongi laba sebesar US$85,32 juta. Keuntungan bersih itu turun 2,65 persen dari US$87,65 juta di 2019.

Meskipun, pendapatan perseroan naik dari US$1,18 miliar menjadi US$1,28 miliar. Penurunan laba disebabkan kenaikan beban pokok penjualan dari US$946,58 juta menjadi US$1,05 miliar. Selain itu beban penjualan juga naik dari US$17,51 juta menjadi US$18,93 juta.

Redaksi telah menghubungi Head of Corporate Communication Sritex Joy Citradewi untuk meminta tanggapan. Namun, manajemen belum merespons.

[Gambas:Video CNN]

(ulfa/sfr/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER