Eko mengatakan untuk menentukan asuransi kesehatan, hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Cara mengukur kebutuhan salah satunya bisa dengan menanyakan biaya rawat inap pada fasilitas rumah sakit di dekat kantor maupun rumah.
"Kehidupan kita aktivitasnya kalau tidak di rumah ya di kantor. Kita mau kelas yang mana datangi rumah sakitnya, misalnya kelas satu, bagaimana bentuknya, berapa harganya lalu sesuaikan dengan nilai asuransi," ujarnya.
Selanjutnya, untuk memilih perusahaan asuransi ia menyarankan agar masyarakat mempertimbangkan kondisi keuangan dan pelayanan asuransi tersebut. Untuk aspek keuangan, bisa dilihat dari angka risk based capital (RBC) perusahaan asuransi yang menggambarkan kondisi kesehatan asuransi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan RBC minimum untuk menyatakan asuransi sehat dari sisi finansial minimum 120 persen.
"Nah RBC itu bisa dijadikan patokan berapa RBC-nya, semakin besar semakin bagus minimal 120 persen," katanya.
Sedangkan, untuk melihat pelayanan asuransi, bisa diukur dari berapa banyak nasabah, keluhan nasabah, pelayanan di rumah sakit, dan sebagainya. Semua informasi tersebut bisa didapatkan di dunia maya dari sumber-sumber yang kredibel, seperti media nasional, laman resmi perusahaan, asosiasi, lembaga edukasi, dan sebagainya. Masyarakat diimbau untuk melakukan riset dari sumber kredibel terlebih dulu sebelum memilih asuransi.
"Sekarang zaman sudah terbuka, internet sudah banyak, coba lihat bagaimana nasabahnya, banyak tidak ada, ada tidak keluhan di internet, bagaimana pelayanan di rumah sakit, itu dilihat. Dari dasar-dasar tadi kita bisa pilih asuransi yang cocok," imbuhnya.
Aziza menuturkan sebaiknya masyarakat memiliki asuransi kesehatan minimal BPJS Kesehatan yang merupakan jaminan sosial dari pemerintah. Namun, namun apabila memungkinkan dari sisi finansial, bisa menambah porsi asuransi swasta yang kredibel.
"Sebenarnya ini tergantung ke pribadi masing-masing, apakah dengan manfaat yang ada di BPJS kesehatan sudah dirasa cukup memadai dengan standar hidup kita? Jika dirasa belum, maka perlu menambah asuransi lagi dari swasta selain yang didapat dari BPJS Kesehatan atau perusahaan tempat pemberi kerja," ucapnya.
Selain jenis asuransi, masyarakat juga bisa menaikkan plafon manfaat asuransi apabila dirasa membutuhkan. Khususnya, dengan kemunculan pandemi covid-19 yang meningkatkan risiko kesehatan. Namun, tentunya kenaikan plafon tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masyarakat.]
Baca juga:3 Trik Bijak Gunakan THR |
"Bagaimana mengukur kebutuhannya? Misalnya, kalau rawat inap kita harus sesuaikan dengan kebutuhan yang kita kejar, contoh kelas berapa yang kita inginkan, risiko apa saja yang ingin ditanggung, dan sebagainya," ujarnya.
Eko menjelaskan sebetulnya pemerintah telah menanggung biaya perawatan pasien covid-19 di rumah sakit. Namun, tentunya biaya tersebut tidak meliputi kebutuhan di luar standar pengobatan dari rumah sakit.
"Kalau merasa kurang bagus atau perlu penanganan lebih, bisa cover dengan asuransi," tuturnya.
Selain itu, pasien covid-19 juga masih membutuhkan dana secara mandiri untuk menjalankan protokol kesehatan hingga suplemen untuk mempercepat kesembuhannya. Oleh sebab itu, anggaran kesehatan penting untuk mengantisipasi risiko kesehatan.