ANALISIS

Pemerintah Harus Tambah Bantuan Demi Selamatkan Ekonomi

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jul 2021 07:02 WIB
Ekonom menilai pemerintah perlu menambah bantuan kepada pelaku usaha industri yang terdampak selama pandemi untuk menyelamatkan ekonomi domestik.
Ekonom menilai pemerintah perlu menambah bantuan kepada pelaku usaha industri yang terdampak selama pandemi untuk menyelamatkan ekonomi domestik. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung akan mengibarkan bendera putih serempak hari ini. Hal ini menandakan bahwa pelaku usaha menyerah karena tak sanggup lagi bertahan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddilie mengatakan pengibaran bendera putih juga merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena tak memedulikan nasib pelaku usaha kafe dan restoran yang babak belur akibat pandemi.

"Kami sudah mengajukan surat melalui PHRI Jawa Barat, secara resmi, kepada Pemkot Kota Bandung. Namun, tiap ada kebijakan, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi," ungkap Bond kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pengusaha kafe dan restoran telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 60 persen dari total karyawan. Lalu, 40 persen restoran ditutup permanen sejak PPKM darurat berlaku pada 3 Juli 2021 lalu.

Bukan cuma pengusaha, buruh juga sudah 'pasang kuda-kuda' untuk mengibarkan bendera putih pada 5 Agustus 2021 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pengibaran bendera putih dilakukan sebagai bentuk protes karena usulan yang selama ini disampaikan tak pernah didengar pemerintah. Aksi ini akan dilakukan pada 5 Agustus 2021 mendatang.

Beberapa permintaan yang tak didengar pemerintah, seperti aturan soal jam kerja bergilir, pemberian obat gratis kepada buruh yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman), tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), tak ada pemotongan gaji, dan perubahan status hubungan kerja.

"Berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji bahkan berulang-ulang berteriak soal perubahan status hubungan kerja karena omnibus law, tidak didengar," jelas Said.

Lantas, jika pengusaha dan buruh sudah sama-sama mengangkat bendera putih yang berarti menyerah, siapa yang bisa menolong dan memompa perekonomian di tengah pandemi covid-19?

Jika ini dibiarkan, industri akan berhenti beroperasi. Dengan demikian, buruh terancam keluar dari lapangan kerja. Pengangguran pun akan bertambah.

Dampaknya, jumlah orang miskin meningkat. Daya beli masyarakat otomatis semakin minus. Aktivitas ekonomi bisa-bisa berhenti, sehingga mengganggu proses pemulihan ekonomi.

Kalau sudah seperti ini, apa yang harus dilakukan pemerintah?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah harus menambah bantuan untuk pengusaha. Hal ini merupakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan ekonomi domestik.

"Tambah lagi bantuan, ini mau tidak mau. Konsekuensi PPKM ini kan memang pemerintah harus membantu dunia usaha dan masyarakat," ungkap Piter.

Jika industri dibantu, pelaku usaha otomatis bisa bertahan. Dengan begitu, potensi PHK bisa ditekan, sehingga pengangguran tak semakin banyak.

Namun, tak semua industri harus dibantu. Piter justru mengingatkan pemerintah agar lebih jeli untuk melihat perusahaan-perusahaan mana saja yang patut diberikan bantuan dan mana yang tidak perlu bantuan.

"Harus ada mekanismenya. Dicek. Tidak kuatnya di mana. Berapa yang dibutuhkan," imbuh Piter.

Jangan sampai, kata Piter, pemerintah asal saja dalam memberikan bantuan kepada dunia usaha. Khawatirnya, ada beberapa pihak yang memanfaatkan momentum pandemi untuk mendapatkan keringanan dari pemerintah dengan kedok terdampak covid-19.

"Dunia usaha itu tidak semua bendera putih, ada juga yang bendera merah. Jadi tidak semua perusahaan harus dibantu," jelas Piter.

Selain itu, jenis bantuan yang dibutuhkan juga beda-beda antar perusahaan. Pemerintah harus mengecek secara detail, jenis bantuan apa yang dibutuhkan suatu industri.

"Ada yang tidak bayar gaji, dibantu bayar gaji karyawannya. Lalu misalnya tidak bisa bayar sewa, ya bantu bayar sewa bagaimana. Oh tidak bisa bayar listrik, ya dibantu. Bisa juga tidak bisa bayar cicilan dan bunga utang karena dia perusahaan padat modal, ya berarti bantu bayar cicilannya," papar Piter.

Untuk masalah uangnya dari mana, Piter mengatakan pemerintah bisa menggeser anggaran-anggaran yang belum diserap secara optimal hingga pertengahan tahun ini. Pemerintah bisa lihat anggaran di pusat dan daerah.

"Masih ada ruang untuk menggeser anggaran, kan banyak belum sesuai target, baik APBN dan APBD. Ada yang 'ngendon' di bank. Jadi menggeser anggaran masih bisa," terang Piter.

Namun, jika masih tidak cukup, maka tak ada salahnya negara menambah utang. Piter berpendapat pemerintah tak perlu takut defisit APBN naik.

"Penyaluran bantuan akan menjadi beban pemerintah, ujung-ujungnya akan menambah utang. Defisit melebar. Tapi tidak perlu memikirkan defisit dulu, selamatkan masyarakat, dunia usaha," tegas Piter.

Hanya saja, ia mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah terpaksa menambah utang agar bisa menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Hal ini diperlukan untuk menangani dampak pandemi covid-19.

"Jangan sampai sudah mengibarkan bendera putih, minta bantuan pemerintah, ujung-ujungnya nyinyir. Protes pemerintah tambah utang," kata Piter.

Ekonom menilai pemerintah perlu mengevaluasi bantuan yang selama ini diberikan selama pandemi. Cek penjelasan pada halaman berikutnya.

Evaluasi Bantuan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER