ANALISIS

Jangan Senang Dulu, Mal Buka Tak Serta Merta Pulihkan Ritel

Ulfa Arieza | CNN Indonesia
Selasa, 10 Agu 2021 07:17 WIB
Ekonom menilai kebijakan pemerintah membuka mal di era PPKM Level 4 tidak serta mendongkrak bisnis dan memulihkan sektor ritel.
Ekonom menilai kebijakan pemerintah membuka mal di era PPKM Level 4 tidak serta mendongkrak bisnis dan memulihkan sektor ritel. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menerangkan beberapa persyaratan pembukaan mal mulai dari segi kapasitas hingga pengunjung, sebetulnya tidak banyak menolong pengusaha.

"Dampak langsung pada usaha mal, saya kira memang belum. Artinya, meskipun pemerintah akan melonggarkan tapi masih ada beberapa ketentuan yang dibatasi dan ada prasyarat yang harus dipenuhi masyarakat," katanya.

Belajar dari pengalaman PSBB tahun lalu, pembukaan mal tidak serta merta membuat masyarakat berbondong-bondong pergi ke mal. Butuh transisi dari penutupan mal sampai pengunjung datang tanpa keraguan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya mal dilonggarkan sekarang, dampaknya paling cepat itu akan terasa di awal bulan depan," tuturnya memprediksi.

Hal serupa berlaku bagi restoran. Meskipun pemerintah memberikan kesempatan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 50 persen pada wilayah PPKM level 3, namun secara psikologis masyarakat akan mempertimbangkan tren kasus covid-19, khususnya kalangan menengah atas.

Kelas menengah atas sangat sensitif terhadap isu kesehatan, sehingga cenderung memilih pesan antar makanan (take away) ketimbang dine in bila kasus covid-19 belum melandai.

"Saya kira selama masih ada kenaikan, kasus naik turun, atau perlambatannya tidak konsisten, selama itu pula masyarakat belum akan terlalu antusias untuk keluar dine ini di restoran, itu tantangannya," imbuhnya.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah masyarakat mempertImbangkan kondisi keuangan mereka sebelum berkunjung ke mal dan restoran. Kondisi ini tentunya bergantung dari dinamika perekonomian yang masih dibayangi kasus covid-19.

"Kata kuncinya adalah tantangan pada proses vaksinasi dan tracing di daerah, ini yang harus jalan barengan kalau pemerintah melonggarkan ekonomi bertahap," jelasnya.

Karenanya, ia menilai pengusaha mal dan restoran masih membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam perluasan bentuk keringanan pajak, tak hanya potongan PPN 10 persen. Lebih dari itu, pemerintah juga bisa memberikan potongan atau membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Yusuf juga menuturkan pengusaha ritel tersebut membutuhkan sokongan biaya operasional seperti air dan listrik. "Subsidi ini bisa meringankan sedikit beban pelaku usaha mal dan restoran karena mereka tetap harus bayar beban listrik meskipun kegiatan dibatasi," terang dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta subsidi gaji pekerja 50 persen guna meringankan beban pengelola mal  selama PPKM darurat. Mekanisme pemberian subsidi bisa disalurkan langsung kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Subsidi ini tidak perlu diberikan kepada pusat perbelanjaan tapi langsung diberikan kepada pekerja melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lainnya. Sisa 50 persen itu ditanggung oleh pengusaha dibayar kepada pekerja," ungkapnya dalam diskusi Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur selama penerapan PPKM Mikro Darurat.

Selain bantuan subsidi gaji, ia menuturkan pengusaha mal juga mengusulkan pemberian bantuan lainnya, seperti pelonggaran tarif listrik, pembebasan pajak dan retribusi, biaya sewa, dan sebagainya.

Alasannya, memasuki 2021 ini beban pengusaha mal semakin berat karena dana cadangan sudah habis terkuras untuk bertahan tahun lalu. Kondisi ini diperburuk dengan kebijakan PPKM darurat sehingga mal tutup.

(bir)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER