Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah tutup lebih dari sebulan, pusat perbelanjaan atau mal di empat kota besar, yakni DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang akan segera dibuka. Namun, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen di tengah penerapan PPKM Level 4.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan dengan protokol kesehatan ketat," imbuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (9/8).
Selain pembatasan kapasitas, pemerintah juga mewajibkan masyarakat yang masuk ke mal, baik pekerja maupun pengunjung, telah divaksin. Sedangkan, anak usia di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun dilarang masuk mal sementara waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah seolah mendengar teriakan pengelola mal yang meminta pelonggaran selama PPKM darurat dan level 4. Mereka mengaku kondisi keuangan berdarah-darah, dana cadangan terkuras habis hingga ada ancaman 84 ribu karyawan PHK serta dirumahkan jika mal terus tutup.
Namun, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut pelonggaran itu tak serta merta menolong sektor ritel ini bangkit dari keterpurukannya.
"Kebijakan ini menurut saya belum bisa memulihkan ritel, karena pembatasan 25 persen kapasitas itu berarti yang bisa dilayani hanya sedikit," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/8).
Menurutnya, pembatasan kapasitas pengunjung tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh pengelola maupun penyewa gerai (tenant). Sementara itu, mereka dalam kondisi mengencangkan ikat pinggang, sehingga sangat memperhitungkan pengeluarannya.
"Tenant nantinya akan berpikir, apakah akan tetap buka atau lebih baik tutup dulu, dibandingkan dengan pendapatan tidak masuk perhitungan dan biaya operasional," tutur Bhima.
Belum lagi, syarat wajib vaksin covid-19 semakin membatasi jumlah pengunjung mal. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah penduduk yang menerima vaksin covid-19 dosis kedua baru 24,88 juta orang per Senin (9/8) pukul 18.00 WIB. Jumlah itu, baru menjangkau 11,95 persen dari target sasaran vaksinasi 208,26 juta orang.
Melihat kondisi itu, dia memandang pemerintah perlu memberikan subsidi sewa gerai di mal. Menurut dia, fasilitas gratis pajak pertambahan nilai (PPN) sewa toko selama Agustus-Oktober 2021 dari pemerintah belum cukup membantu para pedagang.
Pasalnya, rata-rata penyewa gerai di mal memiliki kontrak jangka menengah 2-3 tahun.
Dari sisi harga pun, berdasarkan survei konsultan properti Colliers International Indonesia, rata-rata tarif sewa gerai di mal sebesar Rp470.337 ribu per meter persegi setiap bulan pada kuartal I 2021.
Sedangkan, mal-mal baru mematok tarif lebih tinggi, yakni Rp567 ribu per meter persegi. Jadi, bisa dibayangkan berapa banyak biaya operasional yang harus dirogoh tenant untuk menutupi biaya sewa, sementara mereka tidak mengantongi pendapatan yang cukup.
Lalu, dapat dibayangkan pula berapa besar kehilangan pemasukan yang dirasakan pengelola mal lantaran tenant tidak bisa melunasi sewa tepat waktu karena tak ada pengunjung.
"Yang dibutuhkan sekarang bantuan subsidi biaya tenant per bulan, sehingga kalau ada misalnya Rp5 juta per bulan yang harus dikeluarkan untuk sewa, setidaknya pemerintah bisa membantu, misalnya 40 persen untuk sewa tenant," ujarnya.
Tanpa sokongan dana dari pemerintah, ia memprediksi banyak tenant memilih tetap tutup selama pelonggaran era PPKM Level 4.
Imbasnya, pengelola mal terseok-seok, dan ancaman PHK maupun kebijakan karyawan dirumahkan tidak bisa dielakkan.
"Ada dua skenario. Pertama, tenant akan memaksa buka dengan mengurangi jumlah karyawan. Kedua, bukanya menunggu pelonggaran ditambah, implikasinya tenaga kerja masih banyak yang dirumahkan dan tidak sedikit tenant yang mengurangi jumlah karyawannya," katanya.
Tak Banyak Menolong
Ekonom menilai kebijakan pemerintah membuka mal di era PPKM Level 4 tidak serta mendongkrak bisnis dan memulihkan sektor ritel. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menerangkan beberapa persyaratan pembukaan mal mulai dari segi kapasitas hingga pengunjung, sebetulnya tidak banyak menolong pengusaha.
"Dampak langsung pada usaha mal, saya kira memang belum. Artinya, meskipun pemerintah akan melonggarkan tapi masih ada beberapa ketentuan yang dibatasi dan ada prasyarat yang harus dipenuhi masyarakat," katanya.
Belajar dari pengalaman PSBB tahun lalu, pembukaan mal tidak serta merta membuat masyarakat berbondong-bondong pergi ke mal. Butuh transisi dari penutupan mal sampai pengunjung datang tanpa keraguan.
[Gambas:Video CNN]
"Seandainya mal dilonggarkan sekarang, dampaknya paling cepat itu akan terasa di awal bulan depan," tuturnya memprediksi.
Hal serupa berlaku bagi restoran. Meskipun pemerintah memberikan kesempatan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 50 persen pada wilayah PPKM level 3, namun secara psikologis masyarakat akan mempertimbangkan tren kasus covid-19, khususnya kalangan menengah atas.
Kelas menengah atas sangat sensitif terhadap isu kesehatan, sehingga cenderung memilih pesan antar makanan (take away) ketimbang dine in bila kasus covid-19 belum melandai.
"Saya kira selama masih ada kenaikan, kasus naik turun, atau perlambatannya tidak konsisten, selama itu pula masyarakat belum akan terlalu antusias untuk keluar dine ini di restoran, itu tantangannya," imbuhnya.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah masyarakat mempertImbangkan kondisi keuangan mereka sebelum berkunjung ke mal dan restoran. Kondisi ini tentunya bergantung dari dinamika perekonomian yang masih dibayangi kasus covid-19.
"Kata kuncinya adalah tantangan pada proses vaksinasi dan tracing di daerah, ini yang harus jalan barengan kalau pemerintah melonggarkan ekonomi bertahap," jelasnya.
Karenanya, ia menilai pengusaha mal dan restoran masih membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam perluasan bentuk keringanan pajak, tak hanya potongan PPN 10 persen. Lebih dari itu, pemerintah juga bisa memberikan potongan atau membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Yusuf juga menuturkan pengusaha ritel tersebut membutuhkan sokongan biaya operasional seperti air dan listrik. "Subsidi ini bisa meringankan sedikit beban pelaku usaha mal dan restoran karena mereka tetap harus bayar beban listrik meskipun kegiatan dibatasi," terang dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta subsidi gaji pekerja 50 persen guna meringankan beban pengelola mal selama PPKM darurat. Mekanisme pemberian subsidi bisa disalurkan langsung kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Subsidi ini tidak perlu diberikan kepada pusat perbelanjaan tapi langsung diberikan kepada pekerja melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lainnya. Sisa 50 persen itu ditanggung oleh pengusaha dibayar kepada pekerja," ungkapnya dalam diskusi Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur selama penerapan PPKM Mikro Darurat.
Selain bantuan subsidi gaji, ia menuturkan pengusaha mal juga mengusulkan pemberian bantuan lainnya, seperti pelonggaran tarif listrik, pembebasan pajak dan retribusi, biaya sewa, dan sebagainya.
Alasannya, memasuki 2021 ini beban pengusaha mal semakin berat karena dana cadangan sudah habis terkuras untuk bertahan tahun lalu. Kondisi ini diperburuk dengan kebijakan PPKM darurat sehingga mal tutup.