KAI Tetap Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Kereta saat PPKM

CNN Indonesia
Rabu, 18 Agu 2021 14:23 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap melarang anak usia di bawah 12 tahun untuk naik kereta api selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap melarang anak usia di bawah 12 tahun untuk naik kereta api selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa aturan ini dibuat mengacu kepada regulasi yang dikeluarkan oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"KAI masih berpedoman pada regulasi SE No. 17 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid-19 dimana salah satunya adalah pelanggan berusia di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api Jarak Jauh," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/8).

KAI telah menolak secara tegas 1.925 calon penumpang di bawah 12 tahun dan 4.727 penumpang dewasa. Penumpang di atas 12 tahun masih diizinkan berangkat dengan beberapa syarat.

Bagi penumpang KA jarak jauh, wajib menyertakan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT-PCR Swab maksimal 2 hari sebelum keberangkatan atau Rapid Test Antigen maksimal 1 hari sebelum keberangkatan.

Joni mengatakan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan sepenuhnya. Selama PPKM Level 4 minggu lalu, KA jarak jauh dan lokal mengalami penurunan jumlah penumpang hingga 79,7 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2021.

"Adapun jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian KA Jarak Jauh dan Lokal pada masa sebelum PPKM yakni pada Juni 2021 yang sebanyak 86.514 pelanggan," jelasnya.

Sementara itu, penumpang KA lokal diwajibkan untuk menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bagi pekerja sektor esensial dans sektor kritikal.

Walaupun tidak diberlakukan RT-PCR atau Rapid Test Antigen bagi penumpang KA lokal, KAI akan mengadakan Rapid Test secara acak kepada penumpang di stasiun kereta api.



(fry/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK